XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Pengetatan Aturan Imigrasi di AS: Dua WNI Ditahan, Kemlu RI Beri Tanggapan
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Pengetatan Aturan Imigrasi di AS: Dua WNI Ditahan, Kemlu RI Beri Tanggapan
Nasional

Pengetatan Aturan Imigrasi di AS: Dua WNI Ditahan, Kemlu RI Beri Tanggapan

Redaksi XVG
Last updated: 8 Februari 2025 8:20 am
Redaksi XVG
Share
3 Min Read

XVG – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengonfirmasi bahwa dua warga negara Indonesia (WNI) telah ditahan di Amerika Serikat (AS) akibat pelanggaran aturan imigrasi yang semakin diperketat sejak Donald Trump menjabat sebagai Presiden AS. Kemlu menyatakan bahwa jumlah WNI yang berstatus imigran ilegal di AS cukup signifikan.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 66 ribu WNI yang tercatat berada di Amerika. “Yang tidak tercatat kita belum dapat, pastinya karena tidak tercatat ya, tidak ada dalam catatan, namun angkanya cukup tinggi,” ujar Judha di kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).

Judha menegaskan bahwa fenomena WNI berstatus imigran ilegal tidak hanya terjadi di AS. Pemerintah, menurutnya, tidak akan berupaya membebaskan WNI yang melanggar hukum keimigrasian jika status mereka ilegal. “Pemerintah hanya akan memberikan perlindungan seperti pendampingan hukum,” jelasnya.

Judha menekankan bahwa tugas negara adalah memberikan perlindungan, namun perlindungan yang paling utama adalah mematuhi hukum yang berlaku di negara tempat tinggal, termasuk hukum keimigrasian. “Jadi tugas negara sekali lagi adalah untuk melakukan pelindungan. Namun pelindungan yang paling utama adalah perlindungan diri sendiri dengan mematuhi hukum yang berlaku di negara seterusnya, termasuk hukum keimigrasian,” ucapnya.

Judha juga mengingatkan bahwa masalah keimigrasian tidak boleh dianggap remeh, karena imigran ilegal rentan dieksploitasi. “Nah ketika rentan, rentan dieksploitasi, rentan mendapatkan permasalahan yang lain, dan bahkan ketika meninggal, susah untuk dilakukan (identifikasi dan administrasi lainnya),” ujarnya.

Kemlu telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menangani WNI yang ditangkap di AS terkait masalah imigrasi. Judha meminta agar WNI di AS tetap tenang dan mematuhi aturan yang berlaku. “Kita harapkan masyarakat Indonesia yang ada di AS baik yang documented, undocumented, tetap tenang. Namun, tentunya kami juga terus mengimbau kepada seluruh masyarakat kita untuk tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku di AS,” ujarnya.

Diketahui, Presiden AS Donald Trump telah mengeluarkan perintah eksekutif terkait aturan keimigrasian AS. Kebijakan ini menargetkan para imigran tak berdokumen yang akan langsung dideportasi jika tertangkap oleh pihak imigrasi.

Pengetatan aturan imigrasi di AS di bawah pemerintahan Donald Trump menimbulkan tantangan bagi WNI yang berstatus imigran ilegal. Pemerintah Indonesia melalui Kemlu RI terus berupaya memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi WNI yang membutuhkan, sembari mengimbau agar seluruh WNI mematuhi hukum yang berlaku di negara tempat mereka tinggal.

TAGGED:Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI)Warga Negara Indonesia (WNI)
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Upacara Kehormatan Sambut Kedatangan Menhan Australia di Kemenhan RI
9 Juni 2025
Penangkapan Musisi Fariz RM Terkait Kasus Narkoba: Kronologi dan Fakta Terbaru
23 Februari 2025
Atletico Madrid Menggulung Getafe dengan Skor 5-0 di Perempat Final Copa del Rey
5 Februari 2025
Ribuan Warga Selandia Baru Bangkit Menentang RUU yang Dinilai Menggerus Hak Maori
20 November 2024
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?