XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK: Proses Cepat yang Dipertanyakan
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK: Proses Cepat yang Dipertanyakan
Nasional

Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK: Proses Cepat yang Dipertanyakan

Redaksi XVG
Last updated: 5 Februari 2025 8:29 am
Redaksi XVG
Share
2 Min Read

XVG – Tim pembela hukum Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, melontarkan kritik tajam terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap terlalu tergesa-gesa dalam menetapkan klien mereka sebagai tersangka. “Keputusan pimpinan termohon yang baru dilantik sangat cepat dalam penetapan tersangka sebagai pemohon,” ujar Ronny Talapessy, kuasa hukum Hasto, dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu.

Ronny Talapessy menjelaskan bahwa serah terima jabatan pimpinan KPK dijadwalkan pada 20 Desember 2024. Namun, hanya berselang tiga hari, KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024, yang menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. “Penerbitan Sprindik dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dilakukan dalam waktu yang sangat cepat,” tambahnya.

Tim kuasa hukum Hasto juga menilai bahwa penetapan tersangka ini menimbulkan kegaduhan selama perayaan Hari Natal 2024 dan dianggap sebagai pengalihan isu terkait Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka Hasto Kristiyanto telah dijadwalkan oleh PN Jakarta Selatan pada Rabu pagi pukul 10.00 WIB.

Sidang praperadilan yang awalnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa (21/1) harus ditunda karena ketidakhadiran KPK. KPK mengajukan permohonan penundaan sidang pada 16 Januari ke PN Jakarta Selatan. Kuasa hukum Hasto dan hakim menyetujui penundaan sidang hingga Rabu (5/2). Permohonan tersebut telah diregister dengan Nomor Perkara 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel dan ditunjuk sebagai hakim tunggal, Djuyamto.

Pada Selasa, 24 Desember 2024, penyidik KPK menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yaitu Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah. Penetapan ini menambah kompleksitas kasus yang telah menjadi sorotan publik.

Proses penetapan tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK yang dinilai terlalu cepat menimbulkan berbagai pertanyaan dan kontroversi. Dengan adanya penundaan sidang praperadilan, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil. Kasus ini tidak hanya menjadi ujian bagi KPK dalam menegakkan hukum, tetapi juga bagi sistem peradilan dalam menangani kasus-kasus korupsi di Indonesia.

TAGGED:Hasto KristiyantoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

BGN Ungkap 42,4 Juta Orang Telah Merasakan Manfaat MBG, Melebihi Sasaran
3 Juni 2025
Kontroversi Pernyataan Menkes: Dari Ukuran Celana hingga Usia Penderita
21 Mei 2025
Colman Domingo dan Spekulasi Penggantian Kang the Conqueror di MCU
11 Februari 2025
Liverpool Berambisi Sapu Bersih Gelar Musim Ini
2 Januari 2025
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?