XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Penetapan Tersangka Baru dalam Kasus Jiwasraya: Kejaksaan Agung Siap Umumkan
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Penetapan Tersangka Baru dalam Kasus Jiwasraya: Kejaksaan Agung Siap Umumkan
Nasional

Penetapan Tersangka Baru dalam Kasus Jiwasraya: Kejaksaan Agung Siap Umumkan

Redaksi XVG
Last updated: 7 Februari 2025 1:51 pm
Redaksi XVG
Share
3 Min Read

XVG – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengguncang kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan menetapkan tersangka baru. Pengumuman resmi mengenai tersangka ini dijadwalkan akan dilakukan pada malam ini. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, pada Jumat (7/2/2025).

Harli Siregar mengonfirmasi bahwa ada satu orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, hingga saat ini, identitas tersangka tersebut masih dirahasiakan. “Satu orang,” ujar Harli singkat, menegaskan bahwa pengumuman lebih lanjut akan segera dilakukan.

Sebelumnya, manajemen Jiwasraya telah mengungkapkan berbagai masalah yang terjadi dalam pengelolaan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) Jiwasraya. Direktur Operasional dan Keuangan Jiwasraya, Lutfi Rizal, mengungkapkan bahwa telah terjadi kecurangan dalam pengelolaan keuangan yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 257 miliar. Kecurangan ini terungkap melalui audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 31 Desember 2024.

Lutfi Rizal menjelaskan bahwa kasus kecurangan di DPPK Jiwasraya memiliki kemiripan dengan kasus di asuransi Jiwasraya. “Ada pengelolaan investasi yang tidak sesuai dengan manajemen risiko yang prudent. Ini mirip dengan Jiwasraya,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, seperti dilansir detikfinance, Kamis (6/2).

Lutfi memaparkan bahwa kondisi keuangan DPPK Jiwasraya mengalami kemerosotan pada periode 2003-2012, dengan defisit tahunan berkisar antara Rp 701 juta hingga Rp 39 miliar. Namun, pada periode 2013 hingga 2018, kondisi keuangan kembali positif. Berdasarkan hasil investigasi, pada periode tersebut terjadi transaksi saham bermasalah yang bahkan tidak tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Lutfi menyebutkan bahwa transaksi saham bermasalah tersebut dilakukan oleh pelaku korupsi Jiwasraya, yaitu Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, dan Joko Hartono Tirto. “Setelah 2018 dan 2019, kondisi kembali negatif. Pada 2019, kasus Jiwasraya mencuat dan para pelaku diproses secara hukum, sehingga pengelolaan investasi tidak ada yang mengelola,” pungkasnya.

Penetapan tersangka baru dalam kasus Jiwasraya menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Dengan pengumuman yang akan dilakukan malam ini, diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus yang telah merugikan negara ini. Kejaksaan Agung terus berupaya untuk menegakkan hukum dan keadilan dalam kasus Jiwasraya, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan di Indonesia.

TAGGED:Harli SiregarKasus JiwasrayaKejaksaan Agung (Kejagung)
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Aliran Dana Gelap Rajo Emisyah: Menguak Skandal Judi dan Umrah
4 Juli 2025
Tragedi Penembakan di Solok Selatan: AKP Ulil Ryanto Gugur dalam Tugas
24 November 2024
Sandiaga Uno Serahkan Laporan LHKPN: Harta Kekayaan Capai Rp 11,2 Triliun
7 Februari 2025
Pengadilan Tinggi Agama Banten Menolak Banding Perceraian Andre Taulany
25 November 2024
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?