XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Penembakan di Rest Area Jakarta-Merak: Oknum TNI AL Didakwa
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Penembakan di Rest Area Jakarta-Merak: Oknum TNI AL Didakwa
Nasional

Penembakan di Rest Area Jakarta-Merak: Oknum TNI AL Didakwa

Redaksi XVG
Last updated: 11 Februari 2025 9:12 am
Redaksi XVG
Share
3 Min Read

XVG – Sebuah insiden tragis terungkap di mana seorang anggota TNI Angkatan Laut terlibat dalam penembakan yang menewaskan seorang pengusaha rental mobil di rest area Jakarta-Merak. Kejadian ini berlangsung di rest area Km 45, dengan terdakwa, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, melepaskan lima tembakan. Oditur militer memaparkan dakwaan ini dalam persidangan yang digelar pada Senin (10/2/205).

Berdasarkan dakwaan, tembakan pertama dilepaskan oleh terdakwa dari dalam mobil, mengarah ke kerumunan. “Saat Terdakwa 1 melakukan penembakan di rest area Km 45, terdakwa 1 menembak sebanyak 5 kali,” ungkap Oditur. Tembakan kedua juga dilepaskan dari dalam mobil, kembali mengarah ke kerumunan.

Tembakan ketiga diarahkan kepada Ramli, korban yang selamat, dari jarak sekitar 2 meter. Pada saat itu, Ramli sedang memegang Terdakwa 2, Sertu Akbar Adli. “Keempat, Terdakwa 1 menembak ke arah almarhum Ilyas Abdurahman dengan jarak kurang lebih 1 meter. Di mana saat itu Terdakwa 1 berbalik badan saling berhadapan dengan almarhum,” jelas Oditur.

Tembakan terakhir diarahkan ke atas, dengan tujuan untuk menghalau massa yang berkumpul di lokasi kejadian.

Sebelumnya, oditur militer menjelaskan peran dari tiga oknum TNI AL yang terlibat dalam kasus penembakan ini. Ketiganya memiliki peran yang berbeda dalam insiden tersebut. “Bahwa pada saat transaksi pembelian mobil Honda Brio warna oranye nopol B-2696-KZO, peran para Terdakwa adalah Terdakwa 1 (Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo) berperan sebagai mencari informasi kepada saudara Hendri,” ungkap Oditur.

Bambang bertugas mencari informasi dari Hendri mengenai mobil leasing yang akan dijual. Sementara itu, Terdakwa 2, Sertu Akbar Adli, berperan sebagai perantara pembeli. “Sedangkan terdakwa 3 (Sertu Rafsin Hermawan) berperan sebagai pembeli, dan menurut terdakwa 3 bahwa mobil tersebut akan dipakainya sendiri,” tambahnya.

Dalam kasus ini, dua dari tiga pelaku didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terkait penembakan bos rental mobil, IA. Terdakwa 1, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, dan Terdakwa 2, Sertu Akbar Adli, menghadapi dakwaan serius ini. Sementara itu, Terdakwa 3, Sertu Rafsin Hermawan, juga terlibat dalam insiden tersebut.

Kasus penembakan di rest area Jakarta-Merak ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan. Dengan dakwaan yang telah diajukan, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Insiden ini juga menjadi pengingat akan pentingnya integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas, terutama bagi aparat penegak hukum.

TAGGED:Bambang Apri AtmojoPenembakan Bos Rental MobilRest Area KM 45
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Siap Gelar Sidang Nota Keberatan Nikita Mirzani Awal Juli
2 Juli 2025
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan: Ini Kata Pengacara
16 Juli 2025
Kebijakan Jam Masuk Sekolah di Bekasi Kembali ke Setelan Awal
25 Juli 2025
Penggeledahan Kantor Direktorat Jenderal Migas oleh Kejaksaan Agung: Dugaan Korupsi di PT Pertamina
11 Februari 2025
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?