XVG – Dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Hotel Sultan pada Selasa (4/2/2025), mantan Menteri Pendidikan Nasional Indonesia periode 2009-2014, Muhammad Nuh, menyampaikan pandangannya tentang peran krusial pendidikan dalam mengatasi kemiskinan di tanah air. Menurut Nuh, peningkatan mutu pendidikan adalah kunci utama untuk memutus rantai kemiskinan yang masih membelenggu negeri ini.
“Pendidikan adalah sistem transformasi sosial yang paling efektif, teruji, dan terpuji untuk memutus rantai kemiskinan,” ujar Nuh dalam acara Sarasehan Ulama NU tersebut. Ia menekankan bahwa pendidikan harus menjadi prioritas, terutama bagi masyarakat kurang mampu, agar mereka memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.
Nuh menyoroti pentingnya memberikan akses pendidikan yang luas dan merata kepada seluruh lapisan masyarakat. “Tidak ada pilihan lain selain memberikan akses seluas-luasnya untuk pendidikan berkualitas, karena itu bukan pilihan tapi keharusan,” tegasnya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Maret 2024, hanya 2,79 persen masyarakat miskin yang berhasil menyelesaikan pendidikan tinggi, sebuah angka yang menunjukkan perlunya perhatian lebih dari pemerintah.
Lebih lanjut, Nuh menyinggung pentingnya modal manusia dalam diri setiap individu. Ia menjelaskan bahwa setiap warga negara harus memiliki sifat dan pengetahuan yang dapat menghasilkan nilai ekonomi. “Pendidikan bisa memutus rantai kemiskinan. Salah satu di antaranya adalah tesis dari Pak Jeffry D Sach yang menyatakan bahwa pendidikan dan kesehatan dasar adalah kunci,” jelas Nuh.
Nuh juga menyoroti empat agenda utama yang menjadi tantangan besar bagi Indonesia, yaitu kemiskinan, ketidaktahuan, keterbelakangan peradaban, dan ketidakadilan. Ia menekankan bahwa pendidikan dapat menjadi salah satu komponen penting dalam menyelesaikan masalah-masalah tersebut sebelum tahun 2045, yang dikenal sebagai Indonesia Emas.
Dalam forum yang sama, Nuh mengajak para pemangku kepentingan untuk kembali memahami tujuan pendidikan sebagaimana diatur dalam UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. “Tujuan pendidikan adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, dan seterusnya,” ujarnya kepada Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
Nuh juga mengamati bahwa cabang ilmu pengetahuan semakin banyak dan kompleks, yang dapat menimbulkan tantangan baru dalam proses pembelajaran. “Kompleks itu mudah tapi banyak, ke depan semakin banyak semakin rumit. Jadi kata kuncinya adalah jadi pembelajar sejati,” tutupnya.
Dengan demikian, pendidikan tidak hanya menjadi alat untuk meningkatkan kualitas hidup individu, tetapi juga sebagai fondasi untuk membangun masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Upaya kolektif dari pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya sangat diperlukan untuk mewujudkan visi ini.