XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Penawaran Damai Rp 800 Juta dari Pihak Ronald Tannur Ditolak Keluarga Dini Sera
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Penawaran Damai Rp 800 Juta dari Pihak Ronald Tannur Ditolak Keluarga Dini Sera
Nasional

Penawaran Damai Rp 800 Juta dari Pihak Ronald Tannur Ditolak Keluarga Dini Sera

Redaksi XVG
Last updated: 4 Februari 2025 10:02 am
Redaksi XVG
Share
2 Min Read

XVG – Dalam perkembangan terkini kasus yang melibatkan Gregorius Ronald Tannur, kuasa hukum keluarga Dini Sera Afrianti, Meigi Angga Kuswantoro, mengungkapkan adanya penawaran damai senilai Rp 800 juta dari pihak Ronald Tannur. Tawaran tersebut disampaikan oleh pengacara Ronald, Lisa Rachmat, dengan syarat pencabutan laporan dan penyelesaian damai.

Meigi Angga Kuswantoro, yang dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan tiga hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya, menjelaskan bahwa tawaran tersebut bukanlah santunan murni. “Tawaran itu bersyarat, kami diminta mencabut laporan dan menganggap insiden ini sebagai kecelakaan,” ujar Angga di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

Angga menegaskan bahwa keluarga Dini Sera menolak tawaran tersebut setelah mendapatkan penjelasan mengenai syarat-syarat yang diajukan. “Keluarga korban memutuskan untuk tidak menerima jika ada syarat seperti itu. Penegakan hukum harus berjalan dengan baik,” tambahnya.

Kasus ini kemudian berlanjut ke pengadilan, dengan Angga mengonfirmasi bahwa tawaran tersebut disampaikan dalam sebuah pertemuan dan bernilai Rp 800 juta. “Nominal itu datang dari tawaran Lisa,” jelas Angga.

Dalam kasus ini, jaksa mendakwa tiga hakim PN Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul, menerima suap senilai Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu terkait vonis bebas Ronald Tannur atas kematian Dini Sera Afrianti. “Mereka menerima hadiah atau janji berupa uang tunai,” ungkap jaksa penuntut umum.

Kasus ini bermula dari upaya hukum yang dihadapi Ronald Tannur setelah kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Ibu Ronald, Meirizka Widjaja, berusaha membebaskan anaknya dengan bantuan pengacara Lisa Rachmat. Lisa kemudian menghubungi mantan Pejabat MA Zarof Ricar untuk mencari hakim yang dapat memberikan vonis bebas.

Setelah suap diberikan, Ronald Tannur dinyatakan bebas. Namun, belakangan terungkap bahwa vonis bebas tersebut diberikan akibat suap. Jaksa kemudian mengajukan kasasi, dan Mahkamah Agung mengabulkan permohonan tersebut, menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada Ronald Tannur.

Kasus ini menjadi sorotan publik, menyoroti isu suap dalam sistem peradilan dan menegaskan pentingnya integritas dalam penegakan hukum. Keluarga Dini Sera berharap keadilan dapat ditegakkan tanpa kompromi.

TAGGED:Dini Sera AfriantiGregorius Ronald TannurLisa Rachmat
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Reuni Akbar 212 di Monas: Ribuan Umat Muslim Berhimpun untuk Persatuan dan Doa
2 Desember 2024
Kekayaan Deddy Corbuzier Hampir Mencapai Rp 1 Triliun: Sorotan LHKPN
9 Juni 2025
BGN Ungkap 42,4 Juta Orang Telah Merasakan Manfaat MBG, Melebihi Sasaran
3 Juni 2025
Kontroversi Sashimi: Keith Lee dan Penutupan Sementara FOB Sushi Bar di Seattle
25 November 2024
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?