XVG – Aparat kepolisian berhasil meringkus tiga wanita yang diduga terlibat dalam kasus penyiksaan dan pembunuhan seorang pria bernama I Pande Gede Putra Palguna. Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dasar jurang Jalan Singaraja-Denpasar, tepatnya di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali. Penemuan ini menguak tindakan keji yang dilakukan oleh para tersangka.
Ketiga wanita yang ditangkap berinisial OSM (30) alias Oki, berasal dari Sanur, Denpasar; IOP alias Intan (38) dari Bojonegoro, Jawa Timur; dan LY alias Leni (53) dari Denpasar. Berdasarkan keterangan polisi, para tersangka menyekap dan menyiksa korban selama hampir dua pekan sebelum akhirnya korban meninggal dunia. Tindakan brutal ini menambah panjang daftar kasus kekerasan yang terjadi di Bali.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa penyiksaan terhadap Pande dimulai sejak 20 Januari 2025 dan berakhir dengan kematian korban pada 2 Februari 2025. Setelah korban meninggal, ketiga tersangka membuang mayat Pande ke jurang di wilayah Pancasari, Buleleng. Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, menyatakan bahwa Leni berperan dalam memfasilitasi kendaraan untuk mengangkut mayat korban.
Dari hasil penyelidikan, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban, termasuk luka bakar di punggung, lebam di mata, luka robek di bibir, dan luka gores di pinggang. Penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi dan rekaman kamera pemantau atau CCTV di sepanjang Jalan Singaraja-Denpasar. Bukti-bukti ini menguatkan dugaan keterlibatan para tersangka dalam kasus ini.
Menurut keterangan Kapolres Sutadi, para tersangka melakukan penyiksaan terhadap Pande di tempat kos milik Oki dan Intan yang berlokasi di Jalan Gunung Soputan, Denpasar. Diketahui bahwa Pande tinggal menumpang di kos tersebut atas permintaan Leni sejak November 2024. Motif di balik tindakan keji ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kasus ini menambah perhatian publik terhadap isu kekerasan dan pembunuhan di Bali. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Proses hukum akan terus berjalan, dan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan dan pencegahan terhadap tindakan kekerasan. Diharapkan, dengan penegakan hukum yang tegas, kasus serupa dapat diminimalisir di masa mendatang. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk kekerasan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.