XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Penangkapan Predator Seks di Tanjung Priok: Upaya Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Penangkapan Predator Seks di Tanjung Priok: Upaya Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual
Nasional

Penangkapan Predator Seks di Tanjung Priok: Upaya Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual

Redaksi XVG
Last updated: 19 Februari 2025 1:46 am
Redaksi XVG
Share
3 Min Read

XVG – Di bawah naungan hukum, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil meringkus seorang pria berinisial SK (35) yang diduga kuat sebagai predator seksual. SK ditangkap atas tuduhan pencabulan terhadap tiga anak berusia 11, 12, dan 13 tahun di kawasan Jalan Pelabuhan Kalibaru, Jakarta Utara. Penangkapan ini dilakukan pada Minggu (15/12/2024), sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing, pada Selasa (18/2/2025).

Kasus ini terkuak setelah salah satu korban memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Korban mengaku dicabuli di semak-semak dan di atas perahu nelayan yang bersandar di Pelabuhan Kalibaru. Awalnya, ketiga korban sedang bermain di depan rumah ketika pelaku merayu mereka dengan iming-iming uang kembalian untuk membeli rokok. Setelah korban mendekati pelaku, mereka ditarik ke dalam perahu dan semak-semak, di mana pencabulan terjadi.

Pelaku mengancam akan memukul dengan balok dan membanting jika korban melawan. Menurut Martuasah, tersangka mengakui perbuatannya dilakukan secara sadar dan sesekali dalam kondisi mabuk alkohol. Salah satu korban berhasil melarikan diri setelah berteriak dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Orang tua korban segera melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Gusti Ngurah Krisna, dengan sigap menangkap pelaku di pinggir Jalan Kampung Sawah, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada hari yang sama.

Atas perbuatannya, SK dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun serta ancaman kebiri sesuai PP No 70 Tahun 2020. “Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan Kepolisian dalam memberikan perlindungan hukum kepada anak sebagai korban, serta menindaklanjuti perintah Kapolri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi kelompok rentan seperti perempuan dan anak,” ujar Martuasah.

Martuasah menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga masyarakat luas, bersama Kepolisian untuk menjadi garda terdepan dalam menjamin masa depan anak-anak agar terbebas dari pelaku kejahatan seperti ini. Dengan kerjasama yang solid, diharapkan kasus-kasus serupa dapat dicegah dan anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terlindungi.

TAGGED:AKBP Martuasah H. TobingKasus Kejahatan Seksual
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Penangkapan Hartono Soekwanto: Aksi Intimidasi di Padalarang yang Viral di Media Sosial
22 Maret 2025
Gibran Rakabuming Raka: Lawatan Kerja ke Semarang dengan Pesawat Ekonomi
25 November 2024
Pengampunan Koruptor: Gagasan Kontroversial Presiden Prabowo Subianto
20 Desember 2024
Pilkada 2024 Berlangsung Harmonis: Prabowo Subianto Puji Kedewasaan Politik Bangsa
29 November 2024
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?