Seorang pria berinisial S, yang berasal dari Bekasi, berhasil diciduk oleh aparat kepolisian setelah tertangkap basah mencopet ponsel di acara Cap Go Meh yang berlangsung di Jalan Surya Kencana, Kota Bogor. Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga unit ponsel yang diduga hasil curian dari tangan pelaku.
Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Agustinus Manurung, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Kamis (13/2/2025). “Benar, pelaku pencopetan ditangkap di acara Cap Go Meh. Pelaku berinisial S,” ujar Agustinus saat dimintai keterangan.
Penangkapan dilakukan oleh anggota kepolisian yang tengah bertugas mengamankan jalannya acara Cap Go Meh di Jalan Surya Kencana sekitar pukul 15.00 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ditemukan tiga unit ponsel yang diduga merupakan hasil curian.
“Petugas pengamanan Cap Go Meh 2025 berhasil mengamankan seorang pria berinisial S yang tertangkap tangan saat melakukan aksi pencurian ponsel di acara tersebut,” jelas Agustinus.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan empat unit ponsel. Dari jumlah tersebut, tiga unit diakui pelaku diperoleh dengan cara mencopet, sementara satu unit merupakan milik pelaku sendiri. Barang bukti yang diamankan antara lain adalah HP Xiaomi Redmi 8 berwarna hitam, HP Oppo berwarna hitam, dan HP Samsung Galaxy A23 berwarna abu-abu.
Agustinus menambahkan bahwa tiga korban telah melaporkan kejadian pencurian tersebut kepada pihak berwajib. Saat ini, pelaku S sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Bogor Tengah.
“Saat ini pelaku S sedang dilakukan pemeriksaan di polsek,” tutup Agustinus.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa dan meningkatkan keamanan di acara-acara besar seperti Cap Go Meh. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kejadian mencurigakan kepada petugas keamanan terdekat.