XVG – Seorang pengemudi mobil Fortuner bernama Juriansyah telah diamankan oleh aparat kepolisian setelah terlibat dalam insiden penusukan terhadap seorang pegawai DAMRI di sebuah SPBU di Bandar Lampung. Akibat perbuatannya, Juriansyah kini mendekam di tahanan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam potret yang diterima detikSumbagsel, Juriansyah tampak mengenakan pakaian putih dan kalung saat ditangkap oleh petugas. Pria ini juga terlihat memiliki kumis tipis.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay, mengonfirmasi bahwa Juriansyah telah ditahan di Mapolsek Kedaton. Ia dikenakan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang penganiayaan. “Untuk hukumannya, yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan kurungan penjara,” ujar Kombes Alfret, seperti dilansir detikSumbagsel pada Rabu (12/2/2025).
Dalam perkembangan kasus ini, Kombes Alfret juga menegaskan bahwa korban, Arief Rahman, bukanlah seorang kondektur atau sopir bus DAMRI. Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan dari para saksi, diketahui bahwa Arief Rahman adalah seorang pengurus di PO DAMRI. “Jadi dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, korban ini bukan sopir, tapi dia pengurus di PO DAMRI yang dihubungi oleh sopir yang terlibat dalam peristiwa di SPBU tersebut,” jelasnya.
Insiden penusukan ini telah menyedot perhatian masyarakat Bandar Lampung dan sekitarnya. Banyak pihak yang mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Juriansyah, dan berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan. Kejadian ini juga menjadi pengingat akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di tempat umum, serta perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku tindak kriminal.
Dengan penangkapan dan penahanan Juriansyah, proses hukum terhadap kasus penusukan ini akan terus berlanjut. Pihak kepolisian diharapkan dapat menyelesaikan penyelidikan dengan cepat dan menyeluruh, sehingga keadilan dapat ditegakkan bagi korban dan keluarganya. Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu waspada dan menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan konflik. Dukungan dari masyarakat dan kerjasama dengan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai.