XVG – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengimplementasikan sistem QR code bagi warga yang ingin membeli gas elpiji bersubsidi 3 kg. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI, Hari Nugroho, mengungkapkan bahwa banyak warga dari luar Jakarta yang membeli gas bersubsidi di ibu kota, sehingga diperlukan langkah untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
Menurut Hari, QR code ini dirancang agar subsidi gas elpiji di Jakarta hanya dinikmati oleh warga yang benar-benar berhak. “QR code ini nantinya dibuat agar subsidi di Jakarta tepat sasaran. Oleh karena itu, QR code ini berfungsi agar subsidi itu hanya diperuntukkan bagi warga Jakarta,” jelas Hari saat berbicara di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (10/2/2025). Dengan adanya sistem ini, data pengguna elpiji di Jakarta akan lebih terstruktur dan dapat digunakan untuk mencegah kelangkaan gas.
Selama ini, pedagang di pangkalan gas hanya memeriksa apakah pembeli membawa KTP, tanpa memastikan apakah KTP tersebut berasal dari DKI Jakarta. Hal ini menyebabkan banyak warga dari daerah lain yang membeli gas bersubsidi di Jakarta. “Begitu di-tap nanti, lho kok KTP-nya bukan DKI. Nah, berarti ketahuan,” ujar Hari, menyoroti pentingnya verifikasi yang lebih ketat.
Hari juga menegaskan bahwa penggunaan gas bersubsidi di Jakarta akan lebih diperketat. Hanya warga berpenghasilan rendah yang berhak membeli gas melon tersebut. “Siapa (warga ber-KTP) DKI ya? Orang miskin, orang miskin itu siapa? Ya rumah tangga yang desil 1, desil 2,” tambahnya. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa subsidi benar-benar dinikmati oleh mereka yang membutuhkan.
Dengan penerapan QR code, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat mengelola subsidi gas elpiji dengan lebih efektif dan efisien. Sistem ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan subsidi dan memastikan bahwa bantuan pemerintah tepat sasaran. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya untuk menjaga ketersediaan gas elpiji di Jakarta, sehingga tidak terjadi kelangkaan yang dapat merugikan masyarakat.