XVG – Sukabumi, Jawa Barat, diguncang oleh insiden memilukan yang melibatkan dua saudara kandung. Prengki (53) tega mengakhiri hidup kakaknya, Hendra Gunawan (55), di sebuah tanah kosong di Kadudampit. Motif pembunuhan ini diduga kuat berakar dari perselisihan mengenai warisan orang tua mereka. Kasus ini menambah deretan panjang konflik keluarga yang berujung pada tindakan kriminal.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, perselisihan antara Prengki dan Hendra telah berlangsung lama, terutama mengenai pembagian tanah warisan. Pada Sabtu (22/2/2025), Hendra mendatangi kontrakan Prengki di Kampung Ciparay, Desa Cikahuripan, untuk membicarakan masalah tersebut. Namun, pertemuan itu berubah menjadi cekcok yang berujung pada tragedi.
Dalam pertengkaran yang memanas, Prengki melakukan penganiayaan terhadap Hendra dengan menggunakan senjata tajam jenis samurai. “Korban mengalami enam luka serius, termasuk di bagian belakang kepala, pelipis, dahi, dada, dan lengan,” ungkap AKP Bagus Panuntun. Meskipun sempat mencoba melarikan diri, Hendra akhirnya terjatuh dan meninggal di tempat akibat luka parah yang dideritanya.
Setelah kejadian, warga sekitar yang menyaksikan peristiwa tersebut segera bertindak. Mereka mengepung Prengki sehingga ia tidak dapat melarikan diri. Warga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Sukabumi Kota. “Kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka satu jam setelah kejadian,” tambah AKP Bagus.
Prengki kini harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya. Ia dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338, dan pasal 351 ayat 3. Ancaman hukuman yang dihadapinya berkisar antara 15 hingga 20 tahun penjara. “Kami melihat adanya unsur perencanaan dalam tindakan pelaku, mengingat ia datang dengan membawa dan mempersiapkan senjata tajam,” jelas AKP Bagus.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya menyelesaikan perselisihan keluarga dengan cara damai dan bijaksana. Konflik yang tidak terselesaikan dengan baik dapat berujung pada tindakan yang merugikan semua pihak. Diharapkan, masyarakat dapat belajar dari kejadian ini dan lebih mengedepankan dialog serta mediasi dalam menyelesaikan masalah internal keluarga.
Tragedi di Kadudampit ini menyoroti betapa rapuhnya hubungan keluarga ketika dihadapkan pada persoalan warisan. Penting bagi setiap individu untuk mengedepankan komunikasi yang baik dan mencari solusi damai dalam menyelesaikan konflik. Dengan demikian, diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, dan masyarakat dapat hidup dalam harmoni dan kedamaian.