XVG – Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang lebih dikenal dengan panggilan Gus Ipul, mengumumkan adanya pengurangan anggaran untuk Kementerian Sosial yang mencapai Rp 970 miliar. Namun, ia menegaskan bahwa pemotongan ini tidak akan berdampak pada bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada masyarakat. “Ada penyesuaian anggaran rekonstruksi menjadi Rp 970.001.812.000,” ungkap Gus Ipul dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (13/2/2025).
Pemangkasan anggaran ini telah mendapatkan lampu hijau dari Komisi VIII DPR RI. Dengan demikian, pagu akhir anggaran Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) ditetapkan menjadi Rp 78.618.003.700.000 atau sekitar 78,6 triliun rupiah. Meskipun ada penyesuaian anggaran, Gus Ipul memastikan bahwa program bansos tidak akan mengalami pengurangan.
Gus Ipul menegaskan bahwa meskipun kementeriannya mengalami efisiensi anggaran, bantuan sosial tetap menjadi prioritas utama. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan agar program untuk rakyat tidak dikurangi. “Melakukan efisiensi dan berpegang teguh pada kaidah-kaidah yang kita jadikan pedoman. Yang pertama tentu untuk bansos, tidak ada yang dikurangi,” tegasnya.
Selain memastikan bansos tetap aman, Gus Ipul juga menegaskan bahwa gaji untuk pegawai dan honor untuk guru honorer tidak akan mengalami pengurangan. “Yang kedua tentu gaji untuk pegawai, honor untuk para pendamping yang sudah dianggarkan di tahun berjalan ini tidak ada yang dikurangi sama sekali,” jelasnya. Ia menekankan bahwa kualitas kerja kementeriannya harus tetap terjaga meskipun ada efisiensi anggaran.
Gus Ipul menekankan pentingnya efisiensi anggaran tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap program yang dijalankan oleh Kementerian Sosial tetap berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pemangkasan anggaran Kementerian Sosial yang mencapai Rp 970 miliar tidak akan mempengaruhi bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat. Dengan persetujuan Komisi VIII DPR RI, Gus Ipul memastikan bahwa program bansos tetap menjadi prioritas utama, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo. Selain itu, gaji pegawai dan honor guru honorer juga tetap terjaga, menunjukkan komitmen Kementerian Sosial dalam menjaga kualitas pelayanan meskipun ada efisiensi anggaran.