XVG – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghadapi pengurangan anggaran yang cukup signifikan untuk tahun 2025. Anggaran yang awalnya ditetapkan sebesar Rp 31,45 triliun kini dipangkas menjadi Rp 13,725 triliun, atau sekitar 43,66% dari total pagu awal. Pemangkasan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, menjelaskan bahwa pada awalnya, Kemenhub mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 31,45 triliun untuk tahun 2025. Anggaran ini telah dirinci untuk berbagai jenis belanja, termasuk belanja pegawai sebesar Rp 4,76 triliun, belanja barang operasional sebesar Rp 4,19 triliun, dan belanja non-operasional sebesar Rp 22,48 triliun. Rincian ini tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-867/MK.02/2024.
Setelah dikeluarkannya Inpres, Kemenhub melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 17,87 triliun, sehingga menyisakan Rp 13,58 triliun. Suntana menjelaskan bahwa sisa pagu ini sudah termasuk beberapa belanja yang dikecualikan dari efisiensi, seperti belanja pegawai dan kegiatan yang didanai dari pinjaman serta hibah luar negeri, SBSN, dan BLU.
Namun, setelah rapat dengan Kementerian Keuangan pada 11 Februari 2025, sisa pagu anggaran direvisi kembali menjadi Rp 17,725 triliun atau 56,34% dari pagu awal. Dengan demikian, nilai akhir dari pemangkasan anggaran Kemenhub 2025 adalah Rp 13,725 triliun atau 43,66%.
Suntana menegaskan bahwa sisa pagu anggaran 2025 akan dioptimalkan untuk mengakomodir belanja pegawai, belanja operasional, dan subsidi perintis. Meski demikian, ia mengakui bahwa rincian anggaran terbaru belum dapat dilaporkan secara rinci. “Kami akan segera menyusulkan rincian setelah dana itu menjadi Rp 17 triliun dalam waktu cepat untuk segera mendapat persetujuan dari bapak ketua komisi dan anggota komisi,” ujarnya.
Pemangkasan anggaran Kemenhub 2025 mencerminkan upaya pemerintah dalam melakukan efisiensi anggaran di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi. Dengan optimalisasi sisa anggaran, diharapkan Kemenhub dapat tetap menjalankan program-program prioritasnya, termasuk pemberian subsidi perintis yang penting bagi masyarakat. Ke depan, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan sektor perhubungan di Indonesia.