XVG – Dalam sebuah pertemuan yang menjadi sorotan publik, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Pertemuan ini, yang diunggah di akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet pada Jumat (14/2/2025), membahas rencana pelantikan serentak kepala daerah terpilih. Teddy dan Tito mendiskusikan detail pelantikan 481 pasangan kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2024.
Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih akan dilaksanakan di Istana Kepresidenan Jakarta pada 20 Februari 2025. “Rencananya, sebanyak 961 kepala daerah dari 481 daerah akan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 20 Februari 2025,” ujar Teddy. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan transisi kepemimpinan daerah berjalan lancar dan serentak.
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terbaru yang mengatur tata cara pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024. Perpres Nomor 13 Tahun 2025 ini merupakan perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016. Dalam perpres tersebut, terdapat pasal yang menyatakan bahwa presiden akan melantik gubernur, bupati, dan wali kota secara serentak pada 20 Februari.
Perubahan dalam Perpres ini mencakup ketentuan Pasal 22A yang menyatakan bahwa pelantikan kepala daerah akan dilakukan serentak oleh Presiden pada 20 Februari 2024, dengan syarat tidak ada sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi. Selain itu, pelantikan juga akan dilakukan jika sengketa yang ada tidak dilanjutkan pada sidang berikutnya, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi pada 4 dan 5 Februari 2025.
Dengan adanya peraturan dan persiapan yang matang, diharapkan pelantikan kepala daerah terpilih dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa proses pelantikan ini tidak hanya menjadi seremonial, tetapi juga menandai awal dari pemerintahan daerah yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pelantikan serentak ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta mendorong sinergi dalam pelaksanaan program pembangunan di seluruh Indonesia. Dengan demikian, pelantikan ini tidak hanya menjadi simbol transisi kepemimpinan, tetapi juga momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat daerah.