XVG – Tragedi yang menimpa Malven Yusuf A (13), seorang siswa yang kehilangan nyawa akibat tenggelam di Pantai Drini, Gunungkidul, telah mendorong keluarga untuk mengambil langkah hukum. Mereka secara resmi melaporkan empat pihak ke Polres Gunungkidul, termasuk pihak sekolah dan pengelola Pantai Drini, dengan dugaan adanya kelalaian.
Kuasa hukum keluarga Malven, Rifan Hanum, menyatakan bahwa laporan tersebut diajukan terhadap kepala sekolah, wali kelas, agen perjalanan, dan pengelola Pantai Drini. “Kami hadir di Polres Gunungkidul untuk melaporkan empat pihak ini,” ujar Rifan kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).
Rifan menjelaskan bahwa laporan ini telah diterima oleh Polres Gunungkidul. Alasan utama pelaporan adalah dugaan kelalaian yang berujung pada kematian Malven. “Kami melihat adanya unsur kelalaian yang menyebabkan kematian, dan menurut kami unsur tersebut terpenuhi,” tambahnya.
Salah satu bentuk kelalaian yang disoroti adalah kurangnya persiapan alat pelindung diri, seperti pelampung, untuk anak-anak yang bermain air. Selain itu, tidak adanya garis pembatas di tepi Pantai Drini memungkinkan anak-anak bermain air tanpa batasan. “Kelalaian lainnya adalah meskipun orang tua tidak mengizinkan, mereka tetap harus membayar biaya study tour,” ungkap Rifan.
Istiqomah, ibu dari Malven, menegaskan bahwa keluarga menginginkan keadilan atas kematian anaknya. “Kami ingin menuntut keadilan,” ujarnya singkat. Langkah hukum ini diambil agar kejadian serupa tidak terulang dan ada pertanggungjawaban dari pihak terkait.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, menyatakan bahwa pelaporan ke pihak kepolisian adalah hak setiap warga. Saat ini, Polres Gunungkidul telah meminta keterangan dari pihak SMP N 7 Mojokerto dan agen perjalanan. “Pelaporan ini silakan saja, karena kami tidak bisa menolak laporan. Namun, hasil pemeriksaan masih dalam proses,” jelasnya.
Sebelumnya, tragedi ini menimpa belasan pelajar SMPN 7 Mojokerto, Jawa Timur, yang terseret arus kuat ke laut saat bermain di Pantai Drini. Empat siswa tewas dalam insiden ini. Kejadian bermula ketika rombongan tiba di Pantai Drini pada Selasa (28/1/2025) pukul 06.30 WIB. Beberapa murid bermain air di pantai, namun ombak besar datang dan menyeret 13 siswa ke tengah laut.
Dari 13 siswa yang terseret, sebagian besar berhasil diselamatkan. Namun, empat siswa, termasuk Malven, tidak dapat diselamatkan dan akhirnya meninggal dunia. Kejadian ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar.
Keluarga korban berharap agar kejadian tragis ini menjadi pelajaran bagi semua pihak terkait, terutama dalam hal keselamatan dan tanggung jawab saat mengadakan kegiatan di tempat wisata. Mereka berharap ada peningkatan standar keselamatan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.