XVG – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI sekaligus politikus Partai Golkar, Nurdin Halid, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Senayan. Laporan ini menyoroti status Nurdin Halid sebagai mantan narapidana kasus tindak pidana korupsi. Dek Gam, salah satu anggota DPR, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima oleh MKD. “Iya benar (Nurdin Halid), tadi saya cek ke MKD sudah ada laporannya,” ujar Dek Gam saat dihubungi pada Kamis (6/2/2025) malam.
Dek Gam menjelaskan bahwa laporan ini berkaitan dengan status Nurdin Halid sebagai eks napi korupsi. “Apa ya Tipikor gitu kalau nggak salah saya,” ungkapnya. Menanggapi laporan ini, Dek Gam menyatakan bahwa MKD akan melakukan klarifikasi lebih lanjut. “Ya pasti (tindaklanjut) kita klarifikasi dulu, mungkin Senin kita klarifikasi, akan segera kita memanggil terlapornya,” tambahnya.
Aliansi Mahasiswa Peduli Senayan secara resmi melaporkan Nurdin Halid ke MKD dengan nomor laporan 007/AMPS/1/2025. Mereka menyatakan penolakan keras terhadap penetapan Nurdin Halid sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR RI. Dalam surat laporan yang disampaikan ke MKD, Aliansi Mahasiswa menuntut agar Nurdin Halid dicopot dari jabatannya. “Kami sampaikan penolakan keras Nurdin Halid dari Fraksi Golkar menjadi Wakil Ketua Komisi VI DPR RI,” demikian bunyi surat tersebut.
Aliansi Mahasiswa Peduli Senayan memohon kepada Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk segera membatalkan penetapan Nurdin Halid dan mencopotnya dari jabatan. Mereka berpendapat bahwa keberadaan Nurdin Halid di posisi tersebut dapat merendahkan harkat dan martabat DPR. “Kami memohon kepada Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk segera membatalkan penetapan tersebut dan segera mencopot saudara Nurdin Halid dari jabatannya karena dapat merendahkan harkat dan martabat dari DPR itu sendiri, karena sejatinya lembaga legislatif seharusnya menjadi lembaga representatif rakyat yang bersih dan profesional,” imbuhnya.
Laporan terhadap Nurdin Halid ini memicu berbagai reaksi dari publik dan kalangan politik. Banyak pihak yang mendukung langkah Aliansi Mahasiswa Peduli Senayan, sementara yang lain menunggu hasil klarifikasi dari MKD. Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dan profesionalisme dalam lembaga legislatif, serta harapan masyarakat akan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Pelaporan Nurdin Halid ke MKD oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Senayan menandai langkah penting dalam upaya menjaga integritas lembaga legislatif. Dengan adanya tuntutan pencopotan, diharapkan MKD dapat mengambil keputusan yang tepat demi menjaga martabat DPR sebagai lembaga representatif rakyat yang bersih dan profesional. Dukungan dari masyarakat dan berbagai pihak sangat diperlukan untuk memastikan bahwa lembaga legislatif tetap berfungsi sesuai dengan harapan publik.