XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: MK Tolak Gugatan, Sugiri Sancoko-Lisdyarita Resmi Menangi Pilkada Ponorogo 2025
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > MK Tolak Gugatan, Sugiri Sancoko-Lisdyarita Resmi Menangi Pilkada Ponorogo 2025
Nasional

MK Tolak Gugatan, Sugiri Sancoko-Lisdyarita Resmi Menangi Pilkada Ponorogo 2025

Redaksi XVG
Last updated: 5 Februari 2025 7:30 am
Redaksi XVG
Share
3 Min Read

XVG – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 01, Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusuma Daru, dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo 2024. Gugatan tersebut diajukan dengan tuduhan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pelanggaran dengan meloloskan pasangan calon yang diduga tidak memenuhi syarat pencalonan.

Gugatan yang diajukan mencakup beberapa tuduhan, termasuk mutasi pejabat yang dilakukan oleh pasangan Sugiri Sancoko-Lisdyarita, keabsahan ijazah S1 Sugiri Sancoko, serta penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pembentukan Baret Merah (Barisan RT Mengukir Sejarah). Namun, Ketua KPU Ponorogo, R Gaguk Ika Prayitna, menyatakan bahwa MK telah menyampaikan putusan yang menolak permohonan tersebut. “Hari ini sudah disampaikan atau diucapkan putusan MK berkaitan dengan permohonan pemohon, pihak penggugat itu, paslon nomor 1, intinya bahwa permohonannya ditolak,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/2/2025).

Indra Priangkasa dan Hasyim, kuasa hukum pasangan Sugiri Sancoko-Lisdyarita, menjelaskan bahwa MK menolak permohonan yang diajukan karena bukti-bukti yang disampaikan bersifat tidak jelas atau obscure. Dengan penolakan ini, pasangan Sugiri Sancoko-Lisdyarita resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Ponorogo 2025, sesuai dengan putusan MK tentang PHPU nomor 45/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Calon bupati terpilih, Sugiri Sancoko, menyatakan bahwa dirinya telah melihat putusan MK tersebut dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk fokus pada program pembangunan di Kabupaten Ponorogo. “Saya sudah melihat ada putusan MK yang tidak mengabulkan pemohon. Artinya kita dimenangkan oleh rakyat dan Allah SWT. Terpenting rakyat Ponorogo yang saling mencintai. Semuanya saya ucapkan terima kasih,” ungkap Kang Giri, sapaan akrab Sugiri Sancoko.

Sugiri Sancoko juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Ponorogo yang telah memberikan dukungan selama proses Pilkada. Ia berharap agar masyarakat dapat bersatu dan bekerja sama dalam mewujudkan visi pembangunan yang lebih baik untuk Ponorogo. Dengan kemenangan ini, Sugiri Sancoko-Lisdyarita berkomitmen untuk menjalankan amanah yang diberikan oleh rakyat dengan sebaik-baiknya.

Keputusan MK yang menolak gugatan pasangan calon nomor urut 01 menegaskan kemenangan Sugiri Sancoko-Lisdyarita dalam Pilkada Ponorogo 2025. Dengan dukungan masyarakat dan fokus pada pembangunan, diharapkan Ponorogo dapat mencapai kemajuan yang signifikan di bawah kepemimpinan baru ini. Masyarakat Ponorogo diimbau untuk terus mendukung program-program yang akan dilaksanakan demi kesejahteraan bersama.

TAGGED:Mahkamah Konstitusi (MK)Pilkada Ponorogo 2025Sugiri Sancoko-Lisdyarita
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Kecelakaan Kereta di Hamburg: Dua Belas Orang Terluka Akibat Tabrakan dengan Truk
12 Februari 2025
Zhang Menang Gugatan: Pemecatan di Perusahaan Kimia Di Taixing Dinilai Berlebihan
4 Desember 2024
Rekonstruksi Anggaran BMKG 2025: Prioritas pada Pengelolaan Gempa Bumi dan Tsunami
13 Februari 2025
Jakarta Perpanjang Jam Operasional: Taman, Perpustakaan, dan Museum Buka Hingga Malam
7 Mei 2025
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?