XVG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah bersiap untuk memindahkan 11 mobil yang disita dari kediaman Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, menuju Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan). Proses pemindahan ini akan dilakukan secara bertahap, sebagaimana disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, pada Jumat (14/2/2025).
“Saya tidak bisa memberikan rincian lebih lanjut. Yang jelas, dalam waktu dekat, mobil-mobil tersebut akan dipindahkan secara bertahap,” ujar Tessa kepada para jurnalis. Saat ini, 11 mobil tersebut masih berada di kediaman Japto. Tessa memastikan bahwa publik akan diberitahu ketika mobil-mobil tersebut telah dipindahkan.
KPK menjelaskan bahwa alasan belum dipindahkannya 11 mobil sitaan tersebut adalah karena adanya kendala teknis. “Memang dalam prosesnya ada kendala teknis yang bukan berasal dari pihak terkait, pihak terkait kooperatif dalam proses penggeledahan maupun penyitaan,” jelas Tessa Mahardhika kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (10/2).
Tessa menambahkan bahwa proses pemindahan mobil-mobil tersebut hanya tinggal menunggu waktu. “Nanti dalam prosesnya secara bertahap kendaraan itu akan digeser ke Rupbasan dan ini memang menunggu waktu saja,” terangnya.
Penggeledahan rumah Japto Soerjosoemarno dilakukan oleh KPK terkait dengan kasus yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita 11 unit mobil dan uang senilai Rp 56 miliar. “Penyidik menggeledah dan melakukan penyitaan 11 kendaraan bermotor roda empat, uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai kurang lebih Rp 56 miliar, dan ada juga penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik,” ungkap Tessa di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
Rumah Japto yang digeledah terletak di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Namun, hingga kini KPK belum menjelaskan secara rinci kaitan antara Japto dan Rita Widyasari.
Pemuda Pancasila menegaskan bahwa Japto Soerjosoemarno menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Organisasi tersebut juga menyatakan bahwa Japto telah menginstruksikan kepada para kader Pemuda Pancasila untuk tidak bereaksi berlebihan terkait dengan proses hukum ini.
Dengan adanya pemindahan mobil sitaan ini, KPK menunjukkan komitmennya dalam menindaklanjuti kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik. Proses hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.