XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: KPK Bersiap Memindahkan 11 Mobil Sitaan dari Kediaman Japto Soerjosoemarno
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > KPK Bersiap Memindahkan 11 Mobil Sitaan dari Kediaman Japto Soerjosoemarno
Nasional

KPK Bersiap Memindahkan 11 Mobil Sitaan dari Kediaman Japto Soerjosoemarno

Redaksi XVG
Last updated: 15 Februari 2025 3:21 am
Redaksi XVG
Share
3 Min Read

XVG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah bersiap untuk memindahkan 11 mobil yang disita dari kediaman Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, menuju Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan). Proses pemindahan ini akan dilakukan secara bertahap, sebagaimana disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, pada Jumat (14/2/2025).

“Saya tidak bisa memberikan rincian lebih lanjut. Yang jelas, dalam waktu dekat, mobil-mobil tersebut akan dipindahkan secara bertahap,” ujar Tessa kepada para jurnalis. Saat ini, 11 mobil tersebut masih berada di kediaman Japto. Tessa memastikan bahwa publik akan diberitahu ketika mobil-mobil tersebut telah dipindahkan.

KPK menjelaskan bahwa alasan belum dipindahkannya 11 mobil sitaan tersebut adalah karena adanya kendala teknis. “Memang dalam prosesnya ada kendala teknis yang bukan berasal dari pihak terkait, pihak terkait kooperatif dalam proses penggeledahan maupun penyitaan,” jelas Tessa Mahardhika kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (10/2).

Tessa menambahkan bahwa proses pemindahan mobil-mobil tersebut hanya tinggal menunggu waktu. “Nanti dalam prosesnya secara bertahap kendaraan itu akan digeser ke Rupbasan dan ini memang menunggu waktu saja,” terangnya.

Penggeledahan rumah Japto Soerjosoemarno dilakukan oleh KPK terkait dengan kasus yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita 11 unit mobil dan uang senilai Rp 56 miliar. “Penyidik menggeledah dan melakukan penyitaan 11 kendaraan bermotor roda empat, uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai kurang lebih Rp 56 miliar, dan ada juga penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik,” ungkap Tessa di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).

Rumah Japto yang digeledah terletak di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Namun, hingga kini KPK belum menjelaskan secara rinci kaitan antara Japto dan Rita Widyasari.

Pemuda Pancasila menegaskan bahwa Japto Soerjosoemarno menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Organisasi tersebut juga menyatakan bahwa Japto telah menginstruksikan kepada para kader Pemuda Pancasila untuk tidak bereaksi berlebihan terkait dengan proses hukum ini.

Dengan adanya pemindahan mobil sitaan ini, KPK menunjukkan komitmennya dalam menindaklanjuti kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik. Proses hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

TAGGED:Japto SoerjosoemarnoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Pemuda Pancasila
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Penemuan Granat dan Peluru Peninggalan PD II di Flores Timur
3 April 2025
Tragedi di Limo: Nenek Tewas Tertabrak Mobil di Halaman Rumah Sendiri
16 Januari 2025
MUI Dukung Pemangkasan Durasi Tinggal Jamaah Haji untuk Kurangi Biaya
2 Januari 2025
Penyitaan Triliunan Rupiah oleh Desk Pencegahan Korupsi: Tantangan Ruang Penyimpanan di Kejaksaan
3 Januari 2025
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?