XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Kontroversi Royalti Musik di Indonesia: Agnez Mo dan Perspektif yang Berbeda
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Selebriti > Kontroversi Royalti Musik di Indonesia: Agnez Mo dan Perspektif yang Berbeda
Selebriti

Kontroversi Royalti Musik di Indonesia: Agnez Mo dan Perspektif yang Berbeda

Redaksi XVG
Last updated: 11 Februari 2025 1:27 pm
Redaksi XVG
Share
3 Min Read

XVG – Industri musik di Tanah Air tengah dilanda gejolak terkait royalti yang kian memanas dan tampaknya akan terus berlanjut. Salah satu musisi papan atas, Agnez Mo, terseret dalam pusaran polemik ini dan akhirnya memberikan tanggapan meskipun belum secara resmi. Agnez Mo memilih untuk membagikan ulang pernyataan dari musisi senior Candra Darusman mengenai royalti di Instagram Stories miliknya.

Unggahan Candra Darusman yang dibagikan oleh Agnez Mo membahas tentang regulasi hak cipta di Indonesia. Menurut Candra, undang-undang hak cipta di Indonesia mengatur bahwa individu atau badan hukum dapat menggunakan lagu dalam pertunjukan asalkan memberikan imbalan kepada pencipta melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) sebagai perwakilan pencipta lagu. Pelaksanaan di Indonesia dilakukan melalui LMK nasional atau LMKN untuk mempermudah proses. Candra menekankan bahwa penyelenggara acara seperti Event Organizer (EO), promotor, atau panitia adalah pihak yang bertanggung jawab, bukan pelaku pertunjukan.

Aksi Agnez Mo yang mengunggah ulang pernyataan Candra Darusman di Instagram membuat publik berspekulasi bahwa penyanyi berusia 38 tahun tersebut setuju dengan pandangan Candra. Hal ini menambah panas perdebatan mengenai siapa yang seharusnya bertanggung jawab dalam pembayaran royalti.

Di sisi lain, Ari Bias, seorang komposer yang menggugat Agnez Mo di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, memiliki pandangan yang berbeda. Ari menegaskan bahwa putusan hukum yang ada memberikan kepastian bahwa penyanyi atau pelaku pertunjukanlah yang bertanggung jawab untuk meminta izin, bukan EO. Menurutnya, amanah Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014, khususnya Pasal 23 Ayat 5, menyatakan bahwa pertunjukan dapat dilakukan tanpa izin asalkan membayar royalti. Ari menekankan bahwa pelaku pertunjukan, yang didefinisikan sebagai orang atau sekelompok orang yang menampilkan suatu ciptaan, adalah pihak yang bertanggung jawab, bukan penyelenggara acara.

Kontroversi mengenai royalti musik di Indonesia ini menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam pembayaran royalti. Perbedaan pandangan antara Candra Darusman dan Ari Bias menunjukkan bahwa masih ada ketidakjelasan mengenai siapa yang seharusnya bertanggung jawab dalam hal ini. Diperlukan dialog dan evaluasi lebih lanjut untuk memastikan bahwa hak-hak pencipta lagu terlindungi dan semua pihak yang terlibat memahami tanggung jawab mereka. Dengan demikian, diharapkan perdebatan ini dapat diselesaikan dengan cara yang adil dan menguntungkan semua pihak yang terlibat dalam industri musik Indonesia.

TAGGED:Agnes MonicaCandra Darusman
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Garut Dimulai: KPU Gandeng JNE untuk Kelancaran Pengiriman
18 November 2024
Fenomena Joki Strava: Jalan Pintas untuk Eksis di Dunia Sepeda
22 Juli 2025
Evaluasi Program Kerja Presiden Prabowo: Apresiasi Kebijakan Penyesuaian
9 Mei 2025
Kontroversi Sashimi: Keith Lee dan Penutupan Sementara FOB Sushi Bar di Seattle
25 November 2024
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?