XVG – Ketegangan antara China dan Filipina kembali memanas di Laut China Selatan, sebuah wilayah yang telah lama menjadi sumber perselisihan antara kedua negara. Militer Beijing mengklaim telah memperingatkan dan mengusir tiga pesawat Filipina yang diduga menyusup secara ilegal ke wilayah udara di sekitar Kepulauan Spratly, area yang menjadi pusat perselisihan di perairan tersebut.
Menurut laporan yang dirangkum dari kantor berita Reuters, Jumat (21/2/2025), Komando Zona Selatan militer China menuduh Filipina berusaha memaksakan klaim ilegalnya melalui tindakan provokatif. Militer Beijing memperingatkan Manila bahwa manuver sembrono semacam itu tidak akan berhasil dan hanya akan memperburuk situasi.
China mengklaim hampir seluruh Laut China Selatan sebagai wilayah kedaulatannya. Laut ini merupakan jalur perairan yang sangat penting bagi perdagangan internasional, dengan nilai perdagangan yang melintasinya mencapai lebih dari US$ 3 triliun setiap tahunnya. Klaim sepihak China ini telah menimbulkan perselisihan dengan beberapa negara di kawasan, termasuk Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Vietnam.
Pada tahun 2016, sebuah putusan arbitrase internasional menyatakan bahwa klaim sepihak China atas Laut China Selatan tidak sah. Namun, Beijing menolak untuk mengakui putusan tersebut, dan tetap bersikeras pada klaim kedaulatannya. Hal ini menambah kompleksitas sengketa yang sudah berlangsung lama di kawasan tersebut.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak otoritas Filipina maupun Kedutaan Besar Manila di Beijing terkait insiden terbaru ini. Ketegangan yang terus berlanjut di Laut China Selatan menyoroti perlunya dialog diplomatik yang konstruktif antara negara-negara yang terlibat untuk mencapai solusi damai dan menghindari eskalasi lebih lanjut.
Situasi di Laut China Selatan menekankan pentingnya dialog dan kerja sama regional untuk menjaga stabilitas dan keamanan di kawasan Asia Tenggara. Negara-negara yang terlibat diharapkan dapat menahan diri dan mencari solusi melalui jalur diplomatik, guna memastikan bahwa perairan ini tetap menjadi jalur perdagangan yang aman dan damai bagi semua pihak yang berkepentingan.