XVG – Beredar kabar bahwa Republik Indonesia telah menyetujui untuk menerima tahanan Palestina yang dibebaskan oleh Israel. Namun, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dengan tegas menepis laporan tersebut, menegaskan bahwa tidak ada kesepakatan semacam itu yang terjadi.
Menurut laporan dari media Arab News pada Selasa (4/1/2025), sebanyak 15 tahanan Palestina yang dibebaskan oleh Israel akan ditempatkan di Pakistan. Juru bicara Hamas menyatakan bahwa beberapa negara muslim, termasuk Indonesia, telah menyetujui untuk menerima para tahanan tersebut. Namun, Kemenlu Indonesia membantah klaim ini.
Dr. Khaled Qaddoumi, juru bicara Hamas, mengungkapkan kepada Arab News bahwa Israel telah membebaskan hampir 180 warga Palestina, dan beberapa di antaranya telah menetap di Mesir. Selain Mesir, negara-negara seperti Turki, Aljazair, Malaysia, Pakistan, dan Indonesia disebut telah menyatakan kesediaan untuk menampung para tahanan ini.
“Kami telah secara resmi menerima konfirmasi bahwa Pakistan telah setuju untuk menerima 15 tahanan. Atas hal ini, kami sangat berterima kasih kepada pemerintah Pakistan, rakyat Pakistan, dan lembaga Pakistan,” ujar Dr. Qaddoumi dalam laporan tersebut. Ia juga menambahkan bahwa Pakistan memiliki hubungan spiritual yang kuat dengan Al-Quds.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Juru Bicara Kemenlu, Roy Soemirat, menegaskan bahwa tidak ada pembicaraan resmi mengenai penerimaan tahanan Palestina. “Terkait pertanyaan yang disampaikan mengenai pemberitaan pembicaraan dengan Hamas untuk menampung para tahanan, dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut. Hingga saat ini, tidak ada komunikasi resmi melalui jalur diplomatik antara Indonesia dan pihak terkait mengenai isu tersebut,” kata Roy saat dihubungi.
Roy juga menambahkan bahwa pemerintah Indonesia hanya berkomunikasi dengan Palestinian National Authority, yang merupakan otoritas pemerintahan Palestina saat ini. Namun, ia tidak merinci bentuk komunikasi yang telah dilakukan antara Indonesia dan otoritas Palestina tersebut.
Pernyataan Kemenlu ini menegaskan posisi Indonesia dalam hubungan diplomatiknya dengan Palestina. Indonesia tetap berkomitmen untuk mendukung perjuangan Palestina melalui jalur diplomatik yang resmi dan diakui. Komunikasi dengan Palestinian National Authority menunjukkan bahwa Indonesia menghormati struktur pemerintahan yang sah di Palestina.
Kabar mengenai kesepakatan Indonesia untuk menerima tahanan Palestina yang dibebaskan oleh Israel telah dibantah oleh Kemenlu. Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa tidak ada komunikasi resmi dengan Hamas terkait isu ini. Indonesia tetap berkomitmen untuk mendukung Palestina melalui jalur diplomatik yang sah, dengan berkomunikasi langsung dengan Palestinian National Authority. Langkah ini menunjukkan konsistensi Indonesia dalam mendukung perjuangan Palestina di kancah internasional.