XVG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa penghargaan kepada keluarga pahlawan di DKI Jakarta akan tetap dilaksanakan. Anggaran untuk penghargaan ini kini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengonfirmasi hal ini pada Jumat (14/2/2025), dengan menyatakan bahwa penghargaan tersebut akan tetap berjalan sesuai peraturan yang berlaku di tingkat pemerintah pusat.
Sebelumnya, beredar surat edaran dari Dinas Sosial DKI Jakarta yang menyatakan bahwa pemberian penghargaan kepada keluarga pahlawan, janda pahlawan, dan janda perintis kemerdekaan ditiadakan. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya optimalisasi kebijakan keuangan daerah untuk menyesuaikan prioritas pembangunan dan kesejahteraan sosial di Jakarta. Surat tersebut diterbitkan pada 5 Februari 2025 dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lestari.
Bima Arya menjelaskan bahwa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak diperbolehkan untuk membiayai program yang sudah dianggarkan melalui APBN. Oleh karena itu, keluarga pahlawan di Jakarta tetap akan menerima penghargaan sesuai dengan mekanisme dari pemerintah pusat. “Hal tersebut dikarenakan anggaran dari APBD tidak boleh duplikasi dengan kegiatan yang dibiayai oleh APBN. Dalam pelaksanaannya, Pemprov DKI Jakarta menyampaikan data penerima kepada Kementerian Sosial RI agar mereka tetap mendapatkan haknya,” jelas Bima.
Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait penghargaan bagi keluarga pahlawan. Bima Arya menekankan bahwa pemerintah pusat terus berkoordinasi dengan Pemprov DKI agar penyaluran penghargaan berjalan dengan baik. “Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa para penerima manfaat tetap memperoleh penghargaan sesuai skema yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Untuk itu, koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Sosial terus dilakukan agar proses penyaluran berjalan dengan baik dan lancar,” tambahnya.
Dengan adanya koordinasi yang baik antara Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat, diharapkan proses penyaluran penghargaan kepada keluarga pahlawan dapat berjalan lancar. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghargai jasa para pahlawan dan memastikan bahwa keluarga mereka mendapatkan hak yang layak. Penghargaan ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai upaya untuk menjaga semangat nasionalisme dan menghormati sejarah perjuangan bangsa.