XVG – Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, menegaskan bahwa surat arahan dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang meminta kepala daerah untuk menunda partisipasi dalam retret, tetap berlaku. Said menekankan bahwa arahan tersebut adalah urusan internal partai dan tidak seharusnya dihadapkan dengan isu lain.
Pernyataan ini disampaikan oleh Said Abdullah setelah mengunjungi kediaman Megawati Soekarnoputri di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat, 21 Februari 2025. Dalam kesempatan tersebut, Said meminta agar surat arahan yang bersifat internal ini tidak dijadikan bahan perdebatan dengan isu lain yang tidak relevan.
“Ini adalah urusan internal, murni urusan internal,” ujar Said Abdullah. Ia menambahkan bahwa tidak seharusnya urusan retret dikaitkan dengan ketidakhadiran bupati dari PDI Perjuangan. “Jadi jangan dibenturkan urusan retret dengan urusan ketidakhadiran Bupati dari PDI Perjuangan, itu saja,” tegasnya.
Said Abdullah juga menegaskan bahwa surat arahan tersebut masih berlaku hingga saat ini. Menurutnya, belum ada pencabutan terhadap surat arahan tersebut. “Ya masih berlaku (arahan), soal surat (arahan) sampai sekarang belum (dicabut),” jelas Said.
Arahan dari Megawati Soekarnoputri ini menunjukkan pentingnya koordinasi dan keselarasan dalam tubuh partai. Sebagai partai besar, PDIP memiliki mekanisme internal yang harus dipatuhi oleh seluruh anggotanya, termasuk kepala daerah yang berasal dari partai tersebut. Arahan ini diharapkan dapat menjaga soliditas dan fokus partai dalam menghadapi berbagai tantangan politik ke depan.
Surat arahan dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang meminta kepala daerah untuk menunda mengikuti retret, masih berlaku dan merupakan urusan internal partai. Said Abdullah menegaskan bahwa arahan ini tidak seharusnya dibenturkan dengan isu lain yang tidak relevan. Hingga saat ini, surat arahan tersebut belum dicabut dan tetap menjadi pedoman bagi anggota partai.