XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Hotman Paris Desak Penahanan Razman Arif Nasution Usai Kericuhan di PN Jakarta Utara
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Hotman Paris Desak Penahanan Razman Arif Nasution Usai Kericuhan di PN Jakarta Utara
Nasional

Hotman Paris Desak Penahanan Razman Arif Nasution Usai Kericuhan di PN Jakarta Utara

Redaksi XVG
Last updated: 19 Februari 2025 12:46 am
Redaksi XVG
Share
3 Min Read

XVG – Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, mendesak agar Razman Arif Nasution beserta anggota tim pengacaranya, Firdaus, segera dijebloskan ke penjara pasca insiden kericuhan yang terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Menurut Hotman, tindakan Razman dan Firdaus telah memenuhi unsur pidana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Dari sudut pandang mana pun, orang ini layak segera ditahan. Karena pasalnya memungkinkan, yaitu pasal 335, yang menurut KUHP bisa dikecualikan, bisa ditahan. Walaupun ancamannya kurang dari lima tahun,” ujar Hotman Paris kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).

Hotman menegaskan bahwa penahanan Razman dan Firdaus penting untuk menjaga martabat lembaga peradilan. Menurutnya, tindakan mereka telah merendahkan kehormatan pengadilan dan institusi hukum lainnya.

“Kalau orang ini tidak ditahan, di mana martabat pemerintah kita? Di mana martabat lembaga peradilan kita? Di mana martabat hakim? Di mana martabat kepolisian juga? Ya itu,” kata Hotman.

Hotman Paris Hutapea memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai saksi terkait kericuhan dalam persidangan di PN Jakarta Utara yang melibatkan Razman Arif Nasution. Hotman datang bersama beberapa orang lainnya dan menyatakan akan memberikan keterangan dalam kasus yang dianggap sebagai sejarah peradilan di Indonesia.

“Hari ini saya mendapatkan surat panggilan dari Mabes Polri, Dittipidum. Kasus pertama dalam sejarah peradilan Indonesia. Surat panggilan tersebut terkait dengan laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Razman Nasution dkk terkait dugaan pelanggaran pasal 207, 217, dan 351 KUHP yaitu tentang penghinaan terhadap pengadilan, menimbulkan kegaduhan di persidangan dan perbuatan tidak menyenangkan,” kata Hotman kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri telah memulai penyelidikan atas laporan yang diajukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Razman Arif Nasution dan timnya. Laporan tersebut terkait dengan insiden kericuhan yang terjadi dalam persidangan.

Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 Februari 2025. Penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan atas insiden yang telah mencoreng martabat lembaga peradilan di Indonesia.

Desakan Hotman Paris untuk penahanan Razman Arif Nasution dan Firdaus menyoroti pentingnya menjaga integritas dan martabat lembaga peradilan di Indonesia. Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat diselesaikan dengan adil dan transparan oleh pihak berwenang. Penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menegakkan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

TAGGED:Hotman ParisM Firdaus OiwoboRazman Arif Nasution
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Kasus Dugaan Pencabulan oleh Guru Mengaji di Tangerang: Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif
9 Januari 2025
Kementerian ESDM Bantah Maladministrasi dalam Penerbitan RKAB Pertambangan
28 Desember 2024
Prilly Latuconsina dan Omara Esteghlal: Kebiasaan Unik Saat Traveling Bersama
18 Januari 2025
Peringatan Bird Strike Sebelum Insiden Pesawat Jeju Air di Bandara Internasional Muan
29 Desember 2024
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?