XVG – Musisi legendaris Fariz RM kini terjerat dalam pusaran hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkotika. Informasi ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, yang menyatakan bahwa Fariz RM diduga memesan barang haram tersebut dari seorang berinisial ADK, yang ternyata adalah mantan sopirnya. “ADK pernah bekerja sebagai sopir dari tahun 2020 hingga 2021,” jelas Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).
Kasus ini terkuak berkat upaya gigih Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan yang menggelar operasi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam operasi tersebut, ADK (42) tertangkap basah memiliki narkoba jenis ganja. “Informasi awal diperoleh dari masyarakat mengenai peredaran narkoba, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polres Metro Jakarta Selatan di bawah pimpinan Kasat Narkoba,” ujar Nurma.
ADK berhasil diringkus pada Senin (17/2) di wilayah Kemayoran. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ganja. Penangkapan ini menjadi titik awal pengembangan kasus yang mengarah pada keterlibatan Fariz RM.
Dari hasil pengembangan, terungkap bahwa narkoba tersebut dipesan oleh Fariz RM. Polisi kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut dan berhasil menangkap Fariz RM di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (18/2). “Setelah mendapatkan keterangan dari ADK, kami memperoleh informasi bahwa ada satu orang yang diduga memesan barang dari ADK, yaitu inisial FRM,” ungkap Nurma.
Tim Tindak Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat setelah mendapatkan informasi yang cukup. Pada Selasa, 18 Februari 2025, tim tersebut melakukan operasi di Kota Bandung, Jawa Barat, dan berhasil mengamankan Fariz RM. “Setelah mendapatkan titik terang mengenai inisial FRM yang diduga memesan barang dari ADK, kami berhasil mengamankan yang bersangkutan di Kota Bandung,” tambah Nurma.
Penangkapan Fariz RM menambah daftar panjang kasus narkoba yang melibatkan publik figur di Indonesia. Kasus ini menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang untuk memberantas peredaran narkoba. Dengan penetapan Fariz RM sebagai tersangka, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan. Masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya lingkungan yang bebas dari narkoba.