XVG – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan strategi efisiensi anggaran yang diterapkan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dengan target penghematan mencapai Rp 19 triliun, Budi Gunadi menegaskan bahwa langkah ini tidak akan mengganggu layanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat.
“Setiap kementerian memiliki kewajiban, menurut saya pemotongan ini juga baik agar kita berhemat, namun kita harus melihat mana yang bisa dihemat, dan kita benar-benar tidak ingin sampai layanan masyarakat terganggu,” ujar Budi Gunadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).
Budi Gunadi menjelaskan bahwa target penghematan anggaran di Kemenkes mencapai Rp 19 triliun. Berdasarkan data yang ada, anggaran Kemenkes untuk tahun 2025 mencapai Rp 105,76 triliun, dengan target penghematan sebesar Rp 19,63 triliun.
“Untuk Kemenkes ini saya akan pergi ke DPR untuk membicarakan anggaran Rp 19 triliun yang diminta untuk dipotong,” ungkap Budi Gunadi.
Sejak Prabowo menjabat, Kemenkes telah melakukan berbagai langkah efisiensi, seperti mengurangi anggaran rapat di luar kantor, perjalanan dinas, dan upacara perayaan. Setelah adanya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, efisiensi semakin ditingkatkan, termasuk menurunkan standar layanan penerbangan untuk perjalanan dinas menteri dan pejabat eselon I Kemenkes.
Budi Gunadi menyebutkan bahwa jika sebelumnya perjalanan dinas menggunakan layanan penerbangan kelas bisnis, kini diturunkan menjadi kelas ekonomi. Bahkan, ia mencetuskan akan menggunakan maskapai biaya murah lokal Citilink untuk perjalanan dinas ke daerah.
“Kita cari lagi lebih dalam, misalnya perjalanan dinas Eselon I jangan pakai business class deh, pakai ekonomi aja. Kalau perlu menterinya juga pake Citilink aja. Biar lebih murah,” pungkas Budi Gunadi.
Langkah efisiensi anggaran yang dilakukan Kementerian Kesehatan di bawah kepemimpinan Budi Gunadi Sadikin menunjukkan komitmen untuk menjaga kualitas layanan kesehatan tanpa mengorbankan anggaran yang tidak perlu. Dengan penghematan sebesar Rp 19 triliun, Kemenkes berupaya memastikan bahwa setiap rupiah yang dihemat dapat dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih mendesak dan bermanfaat bagi masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi kementerian lain dalam mengelola anggaran secara efektif dan efisien.