XVG – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mengalami penyesuaian anggaran sebesar Rp 60 miliar dari total pagu anggaran yang mencapai Rp 174 miliar. Menteri HAM, Natalius Pigai, menegaskan bahwa meskipun terjadi efisiensi anggaran, tidak ada pegawai yang akan mengalami pemotongan gaji. “Anggaran Rp 174 miliar, total efisiensi adalah Rp 60 miliar. Kami mendapatkan Rp 60 miliar dan setelah efisiensi, anggaran yang ada di kantor saat ini adalah Rp 113 miliar,” ujar Pigai dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Natalius Pigai menegaskan bahwa gaji pegawai tidak akan dipotong meskipun ada pengurangan anggaran. Ia juga menyatakan bahwa tidak ada efisiensi yang dilakukan di unit pusat data dan informasi HAM. “Tapi yang jelas, gaji satu pun kami tidak potong karena itu penting. Kemudian kami juga tidak lakukan efisiensi di pusat data dan informasi HAM karena memang tidak ada anggarannya karena ini unit baru,” jelasnya. Selain itu, Pigai menambahkan bahwa pusat pengembangan SDM HAM juga merupakan unit baru yang belum memiliki anggaran.
Pengurangan anggaran ini sejalan dengan instruksi dari Prabowo Subianto, yang meminta kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah untuk mengurangi kegiatan seremonial dan perjalanan dinas. Arahan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025. Dalam instruksi tersebut, Prabowo menggarisbawahi pentingnya efisiensi anggaran belanja negara tahun 2025 sebesar Rp 306 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.
Menteri HAM, Natalius Pigai, menekankan bahwa efisiensi anggaran dilakukan tanpa mengorbankan kualitas layanan yang diberikan oleh kementerian. “Kami berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat meskipun dengan anggaran yang lebih terbatas,” ujarnya. Pigai juga menyatakan bahwa kementeriannya akan terus mencari cara untuk meningkatkan efisiensi operasional tanpa harus mengurangi hak-hak pegawai.
Efisiensi anggaran di Kementerian HAM sebesar Rp 60 miliar dari total pagu anggaran Rp 174 miliar dilakukan dengan tetap menjaga kesejahteraan pegawai. Menteri HAM, Natalius Pigai, memastikan bahwa tidak ada pemotongan gaji pegawai dan tidak ada efisiensi di unit-unit baru yang belum memiliki anggaran. Instruksi efisiensi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengelola anggaran negara secara lebih efektif dan efisien, sesuai dengan arahan dari Prabowo Subianto. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pelayanan publik tetap dapat berjalan optimal meskipun dengan anggaran yang lebih terbatas.