XVG – Dunia hiburan Taiwan berduka atas kepergian aktris ternama, Barbie Hsu, yang menghembuskan napas terakhir pada usia 48 tahun akibat pneumonia saat berlibur di Jepang bersama keluarganya. Kepergian bintang Meteor Garden ini meninggalkan sejumlah persoalan, termasuk urusan warisan yang bernilai fantastis dan hubungan yang belum tuntas dengan mantan suaminya, Wang Xiaofei.
Menurut laporan dari media Taiwan, NOWnews, keluarga Barbie Hsu memutuskan untuk melakukan kremasi di Jepang sebelum membawa abunya kembali ke Taiwan. Hal ini sejalan dengan hukum Jepang yang mengharuskan jenazah dikremasi dalam waktu tiga hari. Untuk pengangkutan abu, sebagian besar maskapai penerbangan Taiwan hanya menyediakan layanan kargo, namun China Airlines dan EVA Air memberikan opsi bagi keluarga untuk membawa abu sebagai bagasi tangan atau membeli kursi tambahan.
Operator pemakaman mengingatkan bahwa jika keluarga memilih membeli kursi tambahan untuk abu, mereka harus berkoordinasi dengan maskapai penerbangan dan menyiapkan dokumen seperti sertifikat kematian dan izin kremasi. Ada kemungkinan bea cukai akan meminta pemeriksaan kaleng abu, sehingga perlu persiapan lebih lanjut.
Kepergian Barbie Hsu juga membuka kembali persoalan yang belum selesai dengan mantan suaminya, Wang Xiaofei. Dalam proses perceraian, Wang Xiaofei diwajibkan membayar tunjangan sekitar Rp 6 miliar, namun Barbie Hsu mengklaim ada properti senilai Rp 17 miliar yang belum dibayar. Pengadilan menyatakan Wang Xiaofei harus membayar tunjangan Rp 20 miliar, tetapi baru Rp 3 miliar yang dibayarkan, sehingga klaim Barbie Hsu dianggap beralasan.
Wang Xiaofei tidak puas dengan putusan pengadilan tingkat pertama dan mengajukan banding. Proses hukum ini masih berlangsung, dengan semua pihak telah menunjuk pengacara untuk menghadiri persidangan. Meninggalnya Barbie Hsu tidak menghentikan proses litigasi, yang kini menjadi tanggung jawab ahli warisnya.
Menurut United Daily News, Barbie Hsu memiliki sejumlah properti mewah sebelum menikah, termasuk di Kuan De Vision, Taipei Xinyi, dan National Gallery of Art, dengan total nilai sekitar Rp 557 miliar. Berdasarkan KUHPerdata Taiwan, pewaris sah adalah anak-anaknya dan suami saat ini, DJ Koo. Namun, karena pernikahan dengan DJ Koo baru berlangsung dua tahun dan harta tersebut merupakan harta pranikah, pembagian warisan dibatasi oleh hukum.
Pengacara Su Jiahong menjelaskan bahwa karena kedua anak Barbie Hsu masih di bawah umur, Wang Xiaofei sebagai orang tua yang masih hidup otomatis menjadi wali. Ini berarti Wang Xiaofei memiliki hak untuk mengelola harta warisan anak-anaknya. Jika keluarga Barbie Hsu ingin memperjuangkan hak asuh, mereka harus membuktikan ketidakmampuan Wang Xiaofei dalam menjalankan perwalian atau adanya penyalahgunaan hak.
Pengacara tersebut juga mengingatkan bahwa banyak orang tua khawatir mantan pasangan mereka akan mengelola harta anak-anak jika mereka meninggal mendadak setelah perceraian. Hal ini dapat dihindari jika ada surat wasiat yang jelas sebelumnya.
Kepergian Barbie Hsu tidak hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan penggemar, tetapi juga membuka babak baru dalam urusan hukum dan warisan yang kompleks. Semoga semua pihak dapat menemukan solusi terbaik demi kesejahteraan anak-anak yang ditinggalkan.