XVG – Di bawah langit Jakarta yang mendung, Koalisi masyarakat sipil bersama Aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI) menggelar aksi unjuk rasa bertajuk ‘Indonesia Gelap’ di kawasan Patung Kuda, Senin (17/2/2025). Aksi ini merupakan manifestasi dari ketidakpuasan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dianggap semakin menjauh dari prinsip keadilan sosial, demokrasi, dan kesejahteraan rakyat.
Sorotan tajam tertuju pada kebijakan-kebijakan seperti pemotongan anggaran pendidikan dan rencana revisi beberapa undang-undang penting, termasuk Undang-Undang Kejaksaan, Undang-Undang Polri, dan Undang-Undang TNI. Para peserta aksi menuntut pembatalan kebijakan-kebijakan tersebut karena dinilai tidak sejalan dengan kepentingan rakyat.
Massa aksi ‘Indonesia Gelap’ menyerukan terciptanya pendidikan yang gratis, ilmiah, dan demokratis. Mereka mendesak agar pemangkasan anggaran pendidikan segera dibatalkan. “Anggaran pendidikan yang layak adalah hal penting untuk memastikan seluruh rakyat akses pendidikan murah dan layak. Pendidikan adalah hak fundamental setiap warga negara. Pemangkasan anggaran pendidikan hanya akan memperdalam ketimpangan akses pendidikan dan memperburuk kualitasnya,” ujar Satria, Koordinator BEM SI kerakyatan.
Selain itu, massa aksi juga meminta evaluasi terhadap Proyek Strategis Nasional yang dinilai bermasalah dan menolak revisi Undang-Undang Minerba. Satria menegaskan bahwa beberapa revisi undang-undang yang diusulkan dapat mengancam kehidupan demokrasi dan hak asasi manusia. “Lembaga-lembaga negara berlomba meminta kewenangan yang berlebihan melalui beragam revisi, yakni revisi Undang-Undang Polri, revisi Undang-Undang Kejaksaan, dan revisi Undang-Undang TNI,” tambahnya.
Dalam revisi UU Polri, terdapat kekhawatiran bahwa polisi akan memperluas kewenangan untuk mengontrol konten media sosial. Sementara itu, revisi UU Kejaksaan berpotensi memperkuat hak imunitas jaksa, yang sebelumnya sudah diatur dalam UU Kejaksaan yang berlaku saat ini. “Rencana revisi terhadap berbagai UU tersebut berbahaya dan menyimpang dari prinsip persamaan di hadapan hukum karena harusnya semua warga dan aparat negara tidak boleh mendapatkan imunitas itu,” tegas Satria.
Rencana revisi UU TNI juga menjadi sorotan karena dianggap akan memberi ruang bagi militer untuk kembali terlibat dalam penegakan hukum seperti di masa lalu. “Hingga saat ini militer belum tunduk pada peradilan umum, dan lagi-lagi kondisi tersebut sangat berbahaya untuk demokrasi,” lanjut Satria.
Mahasiswa yang tergabung dalam aksi ini juga menuntut agar multifungsi ABRI dicabut. Saat ini, banyak TNI aktif dan polisi aktif yang menduduki jabatan-jabatan sipil, yang dinilai telah menyalahi prinsip demokrasi dan menyimpang dari tugas pokok mereka sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Aksi ‘Indonesia Gelap’ mencerminkan keresahan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak pada rakyat. Dengan menuntut pembatalan kebijakan yang dinilai merugikan, koalisi masyarakat sipil dan BEM SI berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan prinsip keadilan sosial, demokrasi, dan kesejahteraan rakyat dalam setiap kebijakan yang diambil. Soliditas dan keberanian para peserta aksi menjadi simbol perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil dan merugikan masyarakat luas.