XVG – Agus Hartono, seorang terpidana kasus korupsi, menjadi pusat perhatian setelah tertangkap basah berada di luar penjara saat menjalani masa hukumannya. Insiden ini terjadi ketika Agus terlihat sedang bersantap bersama keluarganya di sebuah restoran di Semarang. Kejadian ini memicu tindakan tegas dari pihak berwenang, yang kemudian memutuskan untuk memindahkan penahanan Agus dari Lapas Kelas 1 Semarang, Kedungpane, ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan.
Kepala Lapas Semarang, Mardi Santoso, tidak menampik kabar mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh Agus Hartono. Dalam keterangannya, Mardi menegaskan bahwa tindakan tegas telah diambil terhadap narapidana berinisial AH tersebut. “Terhadap narapidana berinisial AH yang melanggar peraturan, di era sebelum saya bertugas di sini, sudah diambil tindakan berupa dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan,” ujar Mardi, seperti dilansir detikJateng, Sabtu (8/2).
Meskipun tindakan tegas telah diambil, Mardi tidak menjelaskan secara rinci mengenai kronologi pelanggaran yang dilakukan oleh Agus Hartono. Dia juga tidak menyebutkan jumlah petugas yang terlibat dalam insiden tersebut maupun sanksi yang diberikan kepada mereka. Namun, Mardi memastikan bahwa petugas yang terlibat telah dikenai tindakan disiplin sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Mardi Santoso menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas lembaga pemasyarakatan yang dipimpinnya. Dia berjanji akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di dalam lapas. “Kami akan menjaga integritas dan akan menindak tegas jika ada pelanggaran,” tegasnya. Mardi juga memastikan bahwa kondisi lapas tetap kondusif meskipun terjadi insiden pelanggaran tersebut.
Kasus pelanggaran yang dilakukan oleh Agus Hartono ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas dan konsisten di lembaga pemasyarakatan. Pemindahan Agus ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi narapidana lainnya agar tidak melakukan pelanggaran serupa. Selain itu, tindakan tegas ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan di Indonesia.