XVG – Agnez Mo, penyanyi dan artis terkemuka Indonesia, baru-baru ini mencurahkan isi hatinya melalui Instagram Stories terkait sengketa hak cipta yang melibatkan dirinya dan komposer Ari Bias. Dalam unggahan pada Kamis (13/2/2025), Agnez mengungkapkan betapa menantangnya untuk tetap teguh membela kebenaran di tengah berbagai rintangan.
Agnez Mo menyoroti bahwa meskipun seseorang berada di pihak yang benar dan adil, akan selalu ada pihak-pihak yang memilih untuk salah paham dan memelintir kata-kata demi kepentingan pribadi. “Berdiri teguh untuk memihak kebenaran yang sesungguhnya memang tidak mudah,” tulis Agnez. Ia menambahkan bahwa seringkali karakter seseorang diserang karena keserakahan dan kepentingan pribadi pihak lain.
Dalam curhatannya, Agnez juga menyinggung tentang ancaman yang muncul dari mereka yang mengatasnamakan keadilan namun bertindak sebaliknya. “Ancaman yang sebenarnya datang dari mereka yang dengan lantang berteriak ‘demi keadilan’ tapi tingkah lakunya bertolak belakang,” lanjutnya. Agnez menekankan bahwa penyebaran kebohongan demi kebohongan oleh pihak-pihak tersebut menjadi ancaman nyata.
Agnez Mo juga menyampaikan rasa hormatnya kepada Melly Goeslaw dan Armand Maulana, dua musisi yang menurutnya berani berbicara menentang korupsi dan keputusan yang tidak adil. “Tidak banyak orang yang punya keberanian untuk berbicara menentang korupsi terang-terangan yang menggerus sistem,” ungkap Agnez. Ia mengapresiasi keberanian mereka yang menolak untuk diam di tengah situasi yang sulit.
Agnez menekankan pentingnya memiliki kekuatan sejati untuk melawan arus manipulasi yang berusaha menyerang integritas pribadi. “Perlu kekuatan sejati untuk melawan arus kencang apalagi saat manipulator berusaha menyerang melawan integritas pribadi,” tambahnya. Ia berharap kejadian ini menjadi pengingat bahwa kebenaran akan selalu menemukan jalannya.
Sebelumnya, Agnez Mo juga mengunggah ulang postingan dari Candra Darusman yang membahas soal regulasi hak cipta di Indonesia. Unggahan tersebut bertolak belakang dengan pendapat Ari Bias, komposer yang menggugat Agnez di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Candra Darusman menjelaskan bahwa undang-undang hak cipta Indonesia mengatur bahwa penggunaan lagu dalam pertunjukan harus memberikan imbalan kepada pencipta melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Di tengah sengketa hak cipta yang dihadapinya, Agnez Mo tetap optimis bahwa kebenaran akan selalu menemukan jalannya. Dengan dukungan dari rekan-rekan musisi dan pemahaman yang lebih baik tentang regulasi hak cipta, diharapkan permasalahan ini dapat diselesaikan dengan adil dan bijaksana. Agnez Mo menunjukkan bahwa meskipun menghadapi tantangan, penting untuk tetap berdiri teguh pada prinsip kebenaran.