Sebuah video singkat berdurasi 34 detik yang menyebar luas di jagat maya memperlihatkan momen ketika sekelompok individu dilarang merekam video di Taman Literasi, Jakarta. Dalam rekaman tersebut, tampak seorang pria menegur pengunjung yang berniat membuat konten agar terlebih dahulu meminta izin.
Salah satu yang ditegur adalah Kiki Arda, yang datang ke Taman Literasi dengan niat membuat video. Kiki membawa perlengkapan berupa tumbler dan tas besar. Namun, saat hendak memulai pengambilan gambar, ia dihampiri oleh seorang pria yang menegurnya.
“Kami datang dengan membawa perlengkapan seperti tas tumbler besar. Saat kami hendak mengambil video, tiba-tiba didatangi oleh bapak-bapak itu,” ujar Kiki Arda kepada wartawan pada Sabtu (11/1/2025).
Pria yang menegur Kiki meminta agar ia meminta izin kepada pengelola sebelum membuat video. Pria tersebut mempertanyakan apakah Kiki sudah memiliki izin untuk membuat konten di Taman Literasi.
“Sudah ada izin belum buat konten di sini (Taman Literasi)? Karena di sini ada pengelolanya,” kata Kiki menirukan ucapan pria tersebut.
Kiki dan teman-temannya, yang tidak mengetahui bahwa izin diperlukan, sempat berdebat dengan pria itu. Mereka mempertanyakan alasan di balik keharusan izin untuk membuat konten, karena menurut Kiki, membuat video di tempat umum seharusnya tidak memerlukan izin.
Pria tersebut menjelaskan bahwa Taman Literasi memiliki pengelola dan izin diperlukan sebelum membuat video. Ia juga menyarankan Kiki untuk pindah ke tengah jalan jika belum mendapatkan izin.
“Walaupun ini tempat umum, ada pengelolanya. Kalau tidak mau izin, di tengah jalan saja,” ucap Kiki menirukan pria tersebut.
Ketika Kiki dan temannya bertanya kepada siapa mereka harus meminta izin, pria tersebut menjawab kepada Pemuda Pancasila. Mendengar jawaban itu, Kiki dan temannya memutuskan untuk tidak memperpanjang masalah dan segera meninggalkan lokasi.
“Saya pergi karena tidak mau ribet,” ujarnya.
PT Integrasi Transit Jakarta (PT ITJ), selaku pengelola Taman Literasi Martha C Tiahahu, memberikan klarifikasi terkait kabar viral tersebut. PT ITJ menegaskan bahwa mereka tidak terafiliasi dengan lembaga atau organisasi mana pun dalam pengelolaan operasional Taman Literasi.
“Jika Teman Taman mendapatkan informasi atau aduan mengenai pihak yang mengatasnamakan pengelola Taman Literasi Martha C. Tiahahu saat melakukan kegiatan di area Taman Literasi, mohon laporkan dengan format: Nama, Kronologi Kejadian (Hari, Tanggal, Lokasi, dan Keterangan), serta dokumentasi foto atau video kejadian,” ujar Teuku Firmansyah, VP Corporate Secretary, Legal & Strategy PT Integrasi Transit Jakarta.
Laporan dapat disampaikan melalui kanal resmi PT ITJ, yaitu email corsec@itj-mrtjakarta.co.id atau kepada petugas keamanan dengan tanda pengenal di area Taman Literasi.
PT ITJ menegaskan komitmennya untuk terbuka bagi siapa pun yang ingin berkolaborasi dengan Taman Literasi. Warga dapat mengirimkan surat keterangan dan proposal kegiatan melalui kanal resmi PT ITJ, baik melalui email maupun media sosial Taman Literasi.
“Mari bantu kami menjaga kenyamanan dan keamanan Ruang Publik yang telah memberikan banyak kebaikan dan dampak positif bagi masyarakat,” tutup Teuku.