Pada dini hari Kamis, 2 Januari 2024, sebuah tragedi memilukan mengguncang Rest Area Tol Balaraja Tangerang-Merak. Ilyas Abdurahman Bin Ya’qub, seorang pengusaha di bidang rental mobil, kehilangan nyawanya dalam upaya menangkap sindikat penggelapan kendaraan. Momen mengerikan ini terekam dalam sebuah video yang kemudian diunggah oleh akun Instagram @rentalmobilcikarang1.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden penembakan ini melibatkan tiga korban. “Pengusaha rental mobil (rekan kami) menjadi sasaran tembak oleh pelaku kejahatan penggelapan unit rental mobil. Tiga orang menjadi korban penembakan, satu rekan kami meninggal dunia, dua lainnya terluka dan dilarikan ke rumah sakit di wilayah Tangerang,” demikian pernyataan dari akun Instagram tersebut.
Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf, menjelaskan bahwa insiden ini berawal dari dugaan penyalahgunaan mobil rental milik keluarga korban. Arief mengungkapkan bahwa pelaku diduga memanfaatkan GPS untuk memutuskan jejak kendaraan di Pandeglang.
Setelah melakukan pelacakan dan pengejaran, saksi berhasil menemukan mobil Brio berwarna oranye milik keluarga korban di depan Indomaret Rest Area KM 45. Namun, ketika mobil tersebut dihadang, pelaku secara tiba-tiba menembak korban, mengakibatkan Ilyas Abdurahman Bin Ya’qub tewas di tempat.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku penembakan. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap motif dan menangkap pelaku yang bertanggung jawab atas insiden tragis ini.
Kejadian ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat, terutama di industri rental mobil. Banyak pihak yang mengecam tindakan kekerasan ini dan berharap agar pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.
Tragedi penembakan di Rest Area Tol Balaraja yang merenggut nyawa bos rental mobil, Ilyas Abdurahman Bin Ya’qub, menjadi peringatan akan bahaya kejahatan penggelapan mobil yang semakin marak. Diharapkan, dengan kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum, kasus ini dapat segera terungkap dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.