XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Tersangka Utama Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Ditahan di Rutan Makassar
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Tersangka Utama Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Ditahan di Rutan Makassar
Nasional

Tersangka Utama Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Ditahan di Rutan Makassar

Redaksi XVG
Last updated: 8 Januari 2025 2:05 am
Redaksi XVG
Share
2 Min Read

Sosok yang diduga menjadi dalang dalam kasus pembuatan uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berinisial ASS, kini telah ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Makassar. Langkah penahanan ini diambil setelah ASS keluar dari Rumah Sakit Bhayangkara.

Kepala Rutan Makassar, Jayadikusumah, mengonfirmasi penerimaan tersangka pada pukul 16.00 WITA. “Yang bersangkutan kita terima tadi jam 16.00 WITA, kemudian kita melakukan pemeriksaan administrasi dari pihak yang menahan dan ada juga keterangan berbadan sehat dari RS Bhayangkara,” ujar Jayadikusumah melalui sambungan telepon pada Selasa (7/1).

Jayadikusumah menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka sesuai dengan prosedur standar operasional (SOP) yang berlaku bagi tahanan baru di Rutan Makassar. “Kami melakukan sesuai dengan SOP yang ada terus kami tempatkan kamar di Mapenaling (masa awal perkenalan lingkungan) bersama tahanan yang lainnya. Kapasitasnya itu antara 15 sampai 20 orang, biasanya sampai 1 minggu sampai satu bulan, kemudian besok akan dilakukan pemeriksaan kesehatannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jayadikusumah menyatakan bahwa tersangka utama dalam kasus pabrik uang palsu ini masih berstatus sebagai tahanan titipan dari Polres Gowa. “Belum dilimpahkan, masih berstatus tahanan polisi, masih dititipkan, saya belum melihat berkasnya, besok saya lihat berkasnya,” ungkapnya.

Menurut Jayadikusumah, ASS akan tetap berada di Rutan Makassar hingga kasusnya dilimpahkan ke pihak kejaksaan dan menjalani proses persidangan. “Sampai putusan, kemudian kalau semua berkasnya sudah rampung, biasanya pihak kepolisian dilimpahkan ke kejaksaan untuk penuntutannya, kemudian itu sidang sampai putus dan kemudian ada proses banding hingga kasasi,” pungkasnya.

Penahanan ASS di Rutan Makassar menandai langkah awal dalam proses hukum kasus pembuatan uang palsu yang menghebohkan ini. Dengan statusnya sebagai tahanan titipan, proses hukum terhadap ASS diharapkan dapat berjalan lancar hingga mencapai putusan akhir di pengadilan. Pihak berwenang terus berupaya memastikan bahwa semua prosedur hukum dijalankan dengan baik demi keadilan dan penegakan hukum yang tegas.

TAGGED:Uang PalsuUIN Alauddin Makasar
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Penangkapan Pelaku Penyerangan Brutal di Cibitung: Modus Ketuk Pintu Terungkap
13 Februari 2025
Pemangkasan Anggaran Bappenas dan LKPP: Efisiensi Anggaran di Tengah Tantangan Ekonomi
12 Februari 2025
Penangkapan Pelaku Pembunuhan Tiar Marta Situngkir di Deli Serdang
17 Desember 2024
Tragedi Ledakan Amunisi di Garut: Tanggung Jawab yang Terlupakan
19 Mei 2025
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?