Sosok yang diduga menjadi dalang dalam kasus pembuatan uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berinisial ASS, kini telah ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Makassar. Langkah penahanan ini diambil setelah ASS keluar dari Rumah Sakit Bhayangkara.
Kepala Rutan Makassar, Jayadikusumah, mengonfirmasi penerimaan tersangka pada pukul 16.00 WITA. “Yang bersangkutan kita terima tadi jam 16.00 WITA, kemudian kita melakukan pemeriksaan administrasi dari pihak yang menahan dan ada juga keterangan berbadan sehat dari RS Bhayangkara,” ujar Jayadikusumah melalui sambungan telepon pada Selasa (7/1).
Jayadikusumah menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka sesuai dengan prosedur standar operasional (SOP) yang berlaku bagi tahanan baru di Rutan Makassar. “Kami melakukan sesuai dengan SOP yang ada terus kami tempatkan kamar di Mapenaling (masa awal perkenalan lingkungan) bersama tahanan yang lainnya. Kapasitasnya itu antara 15 sampai 20 orang, biasanya sampai 1 minggu sampai satu bulan, kemudian besok akan dilakukan pemeriksaan kesehatannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jayadikusumah menyatakan bahwa tersangka utama dalam kasus pabrik uang palsu ini masih berstatus sebagai tahanan titipan dari Polres Gowa. “Belum dilimpahkan, masih berstatus tahanan polisi, masih dititipkan, saya belum melihat berkasnya, besok saya lihat berkasnya,” ungkapnya.
Menurut Jayadikusumah, ASS akan tetap berada di Rutan Makassar hingga kasusnya dilimpahkan ke pihak kejaksaan dan menjalani proses persidangan. “Sampai putusan, kemudian kalau semua berkasnya sudah rampung, biasanya pihak kepolisian dilimpahkan ke kejaksaan untuk penuntutannya, kemudian itu sidang sampai putus dan kemudian ada proses banding hingga kasasi,” pungkasnya.
Penahanan ASS di Rutan Makassar menandai langkah awal dalam proses hukum kasus pembuatan uang palsu yang menghebohkan ini. Dengan statusnya sebagai tahanan titipan, proses hukum terhadap ASS diharapkan dapat berjalan lancar hingga mencapai putusan akhir di pengadilan. Pihak berwenang terus berupaya memastikan bahwa semua prosedur hukum dijalankan dengan baik demi keadilan dan penegakan hukum yang tegas.