XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Sengketa Tanah di Makassar: Tuduhan Pelanggaran Hukum oleh Said Didu
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Sengketa Tanah di Makassar: Tuduhan Pelanggaran Hukum oleh Said Didu
Nasional

Sengketa Tanah di Makassar: Tuduhan Pelanggaran Hukum oleh Said Didu

Redaksi XVG
Last updated: 7 Januari 2025 12:35 am
Redaksi XVG
Share
3 Min Read

Di tengah persidangan yang masih berlangsung, kasus sengketa tanah di Makassar kembali mencuat ke permukaan. Kuasa hukum Dg. Bado, Ibrahim Bando, SH, yang juga dikenal sebagai pengacara senior di Kota Makassar, mengungkapkan tuduhan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Said Didu. Sengketa ini bermula pada tahun 2002 ketika kasus tanah tersebut masih dalam proses di Pengadilan Negeri Makassar.

Ibrahim Bando, SH, menjelaskan bahwa Said Didu diduga melakukan pelanggaran hukum dengan terburu-buru mengubah nama wajib pajak tanah milik Dg. Bado. “Saat Said Didu kalah dalam berperkara di PN Makassar, ia langsung melakukan perubahan nama wajib pajak tanah, padahal harga tanah itu belum dilunasi dan belum pernah dibuatkan Akte Jual Beli,” ungkap Ibrahim. Ia menambahkan bahwa tanah tersebut bukanlah tanah negara, melainkan tanah adat, dan rincik asli masih dipegang oleh kliennya, Dg. Bado.

Saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap proses persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan nomor perkara 19/G/2023/PTUN.MKS. Ibrahim Bando, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan hak kliennya dalam kasus ini. Penasehat hukum lainnya, yang juga merupakan saudara kandung Bupati Enrekang, Muslimin Bando, turut mendukung upaya hukum yang dilakukan.

Kasus sengketa tanah ini tidak hanya berdampak pada pihak-pihak yang terlibat, tetapi juga menimbulkan perhatian publik. Banyak yang menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan dalam menyelesaikan sengketa tanah, terutama yang melibatkan tanah adat. Sengketa tanah seperti ini sering kali menjadi isu sensitif yang memerlukan penanganan hati-hati agar tidak menimbulkan konflik lebih lanjut.

Ibrahim Bando, SH, dan tim kuasa hukum berharap agar persidangan di PTUN dapat memberikan keputusan yang adil dan berpihak pada kebenaran. Mereka juga menginginkan agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih menghormati hak-hak kepemilikan tanah, terutama yang berkaitan dengan tanah adat.

Sengketa tanah di Makassar yang melibatkan Said Didu dan Dg. Bado ini menyoroti kompleksitas kasus pertanahan di Indonesia. Diharapkan, dengan adanya proses hukum yang transparan dan adil, kasus ini dapat diselesaikan dengan baik, sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. Keberhasilan penyelesaian kasus ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi penanganan sengketa tanah lainnya di masa depan.

TAGGED:Said DiduSengketa Tanah
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Pertamina Pastikan Bioavtur Aman untuk Penerbangan: Inovasi dari Minyak Jelantah
30 Desember 2024
Tantangan Sampah di Kota Tua Jakarta Usai Perayaan Tahun Baru 2025
2 Januari 2025
PLN Dukung Stimulus Ekonomi: Diskon Tarif Listrik 50 Persen untuk Rumah Tangga
19 Desember 2024
Patrick Kluivert Resmi Menuju Indonesia: Pelatih Baru Timnas Siap Memulai Tugas
12 Januari 2025
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?