Ketua DPP PDI-P, Ronny Talapessy, menyerukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalankan tugasnya dengan profesionalisme tinggi dalam menangani kasus dugaan suap yang menyeret nama Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto. Ronny menekankan agar KPK tidak menonjolkan aspek dramatisasi yang berlebihan di hadapan publik. “Kami berharap KPK bekerja dengan profesional, tidak menonjolkan kontroversi dan dramatisasi yang berlebihan kepada publik,” ujar Ronny kepada Kompas.com pada Rabu (8/1/2025).
Sebagai kuasa hukum Hasto, Ronny menyatakan bahwa pihaknya menghargai langkah-langkah yang telah diambil oleh KPK. Menurutnya, selama tindakan KPK sesuai dengan hukum acara pidana, PDI-P akan menghormati proses tersebut. “Sebagai kuasa hukum Bapak Hasto Kristiyanto, kami menghargai langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK sepanjang sesuai dengan hukum acara pidana,” tambahnya.
Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan yang juga melibatkan mantan kader PDI-P, Harun Masiku. Meskipun telah dipanggil oleh KPK sebagai tersangka pada Senin (6/1/2025), Hasto tidak hadir dengan alasan adanya jadwal rangkaian HUT PDI-P.
KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Hasto yang berlokasi di Bekasi dan Kebagusan. Namun, PDI-P mengklaim bahwa tidak ada barang bukti terkait pidana yang disita oleh KPK selama penggeledahan tersebut.
Kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto ini menjadi perhatian publik dan menuntut penanganan yang profesional dari KPK. PDI-P, melalui Ronny Talapessy, menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang berjalan. Diharapkan, dengan profesionalisme dan integritas, kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan, memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat. Kejadian ini juga menggarisbawahi pentingnya menjaga integritas dalam proses hukum dan politik di Indonesia.