Dalam sebuah operasi yang penuh ketegangan, Polresta Bogor Kota berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah yang mengkhawatirkan di Kota Bogor. Pada malam Rabu (15/1/2025), petugas berhasil menyita 21 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini terjadi saat patroli rutin di kawasan Yasmin, Kecamatan Bogor Barat.
Menurut Kombes Eko, kejadian bermula ketika anggota patroli mencurigai sebuah mobil Pajero yang melintas di jalan Yasmin. “Kejadiannya tadi malam. Jadi anggota patroli di jalan Yasmin, ada mobil Pajero yang kita curigai membawa narkoba,” jelas Eko pada Kamis (16/1/2025). Tak ingin kehilangan jejak, polisi segera membuntuti kendaraan tersebut. Menyadari dirinya diikuti, pelaku berusaha melarikan diri dengan mempercepat laju kendaraan.
Upaya pelaku untuk melarikan diri memicu aksi kejar-kejaran di jalan raya. Namun, berkat kesigapan petugas, terduga pelaku akhirnya berhasil ditangkap. “Sempat kejar-kejaran dengan anggota, satu orang pelakunya. Warga Bogor Barat,” ungkap Eko, menambahkan bahwa pelaku merupakan warga setempat.
Setelah berhasil menghentikan kendaraan, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 21 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi. “Narkoba tidak disimpan di satu titik, tapi dipisah-pisah. Dia sudah packing di bawah jok, karpet, ban serep,” jelas Eko mengenai cara pelaku menyembunyikan barang haram tersebut.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan untuk mengembangkan kasus ini. “Kita lagi kembangin lagi,” pungkas Eko, menegaskan komitmen Polresta Bogor Kota dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi aktivitas peredaran narkoba di Kota Bogor.