Hendri Satrio, seorang analis komunikasi politik yang kerap disapa Hensa, menyoroti urgensi investasi elektoral bagi setiap individu yang bercita-cita menjadi presiden dalam Pilpres 2029. Menurut Hensa, investasi elektoral adalah senjata utama untuk bersaing dengan banyak kandidat lainnya. Hal ini semakin relevan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus aturan presidential threshold, yang membuka peluang bagi seluruh masyarakat untuk mencalonkan diri sebagai presiden.
Hensa, dari Lembaga Survei KedaiKOPI, menjelaskan bahwa tidak semua tokoh politik memiliki tabungan elektoral yang memadai. “Calon presiden harus memiliki investasi elektoral, dan tidak semua tokoh di partai politik memiliki tabungan elektoral itu. Artinya, dia harus cukup dikenal secara popularitas,” ujar Hensa. Popularitas menjadi faktor krusial yang harus dimiliki oleh setiap calon presiden untuk dapat bersaing dalam kontestasi politik yang semakin terbuka.
Investasi elektoral dapat dimulai sedini mungkin dengan berbagai cara untuk menonjolkan diri di hadapan masyarakat. Kesan positif yang ditinggalkan di masyarakat menjadi modal penting untuk memuluskan langkah pencalonan di pilpres mendatang. Hensa menambahkan bahwa untuk meningkatkan tabungan elektoral, dibutuhkan dana yang tidak sedikit. Oleh karena itu, setiap tokoh harus memiliki persiapan materi yang cukup untuk merebut hati masyarakat sejak dini.
“Turun ke masyarakat tidak murah, sehingga sangat mungkin hanya orang-orang yang memang mumpuni saja yang akan mendapat dukungan dari masyarakat untuk menjadi calon presiden,” kata Hensa. Tantangan finansial ini menjadi salah satu faktor penentu dalam mendapatkan dukungan masyarakat. Namun, peluang tetap terbuka bagi tokoh-tokoh baru yang mampu menarik perhatian publik dengan ide dan gagasan yang segar.
Hensa mencatat bahwa sejauh ini, hanya Presiden Prabowo Subianto yang memiliki semua modal untuk kembali bertarung dalam Pilpres 2029. Namun, dia tidak menutup kemungkinan munculnya tokoh-tokoh lain yang dapat menarik perhatian publik di tengah pemerintahan Prabowo. “Jadi, kalau kita bicara 2029 per hari ini, walaupun threshold calon presiden dibebaskan, Pak Prabowo tetap menjadi calon dalam pilpres 2029 nanti atau sebagai calon kuat pemenang Pilpres 2029 nanti,” jelas Hensa.
Dengan dihapuskannya presidential threshold, Pilpres 2029 diharapkan menjadi ajang kompetisi yang lebih terbuka dan inklusif. Setiap calon presiden harus mempersiapkan diri dengan baik, baik dari segi popularitas maupun dukungan finansial, untuk dapat bersaing secara efektif. Investasi elektoral menjadi kunci utama dalam memenangkan hati masyarakat dan meraih kemenangan dalam pilpres mendatang. Harapannya, dengan persaingan yang lebih sehat dan terbuka, Indonesia dapat memilih pemimpin yang benar-benar mampu membawa perubahan positif bagi bangsa dan negara.