Sebuah peristiwa kekerasan menimpa seorang pengemudi mobil berinisial MA di sekitar Stasiun MRT Blok A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/1/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Kejadian ini bermula ketika MA, yang sedang mengemudi bersama rekannya dari arah Fatmawati menuju Blok M, menegur seorang pengendara motor yang melawan arus di jalur yang mereka lewati.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa korban menegur pengendara motor yang tidak dikenal agar berputar balik dan tidak melawan arus. Namun, teguran tersebut tidak diterima dengan baik oleh pengendara motor, yang kemudian memanggil rekan-rekannya. “Ketika rekannya datang, seketika korban langsung dipukuli menggunakan balok kayu dan stik golf,” ungkap Ade pada Rabu (8/1/2025).
Akibat insiden pengeroyokan tersebut, MA mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. “Korban mengalami luka di bagian kepala depan, bagian belakang, luka lecet, dan lebam di bagian tangan sebelah kanan,” jelas Ade. Saat ini, kasus penganiayaan ini sedang dalam proses penyelidikan oleh jajaran Polsek Kebayoran Baru. Korban merasa dirugikan atas kejadian tersebut dan berharap kasus ini dapat segera ditindaklanjuti.
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku pengeroyokan. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.
Insiden penganiayaan yang dialami oleh pengemudi mobil berinisial MA di Kebayoran Baru menyoroti pentingnya penegakan hukum dan keamanan di jalan raya. Diharapkan, dengan penyelidikan yang mendalam dan tindakan tegas dari pihak kepolisian, kasus ini dapat segera diselesaikan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak untuk selalu menjaga ketertiban dan menghormati sesama pengguna jalan.