Jepri Rumahorbo, seorang pria berusia 27 tahun, terlibat dalam insiden kekerasan yang menggemparkan publik setelah melakukan penganiayaan dan ancaman pembunuhan terhadap Malum Dimar Sinaga, pesaingnya dalam bisnis jetski. Kedua pria ini bekerja sebagai operator jetski di kawasan wisata Danau Toba.
Peristiwa ini terjadi pada pagi hari Senin, 6 Januari 2025, di perairan Danau Toba, tepatnya di Kelurahan Tuktuk Siadong, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir. Dalam video yang viral di media sosial, terlihat seorang pria berkacamata mendekati jetski yang dikendarai oleh korban. Pria tersebut kemudian naik ke jetski korban dan melakukan pemukulan serta mengeluarkan ancaman pembunuhan.
“Pamate ma ho di son? (Ku bunuh kau di sini?),” ujar pria berkacamata tersebut, menambah ketegangan dalam insiden tersebut.
Setelah kejadian, korban segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Simanindo. Laporan ini kemudian diteruskan ke Polres Samosir untuk penanganan lebih lanjut. Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap Jepri pada Selasa, 7 Januari 2025. Jepri kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Samosir.
“Si terlapornya, JR, sudah kita tangkap tanggal 7 (Januari),” ungkap Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, saat dikonfirmasi oleh detikSumut pada Minggu, 12 Januari 2025.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, motif dari tindakan kekerasan ini diduga berasal dari perselisihan paham terkait bisnis penyediaan jetski di Danau Toba. “Kalau motif tadi pas wawancara, selisih paham, tapi masih kita dalami. Iya terkait itulah (penyediaan jetski), namanya mereka mengais rezeki di perairan Danau Toba itu,” jelas Edward.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius. Polisi menjelaskan bahwa pelaku memukul kepala korban sebanyak dua kali, meninju bibir, memukul telinga, dan mencekik leher korban. Akibatnya, korban mengalami bengkak di rahang, kesulitan membuka mulut, telinga sakit, dan bengkak di kepala.
“Tersangka juga mencekik leher korban menggunakan kedua tangan tersangka, lalu tersangka memukul kuping kiri korban menggunakan tangan kanan tersangka,” tambah Edward.
Kasus penganiayaan di Danau Toba ini menyoroti pentingnya penegakan hukum dan keamanan di kawasan wisata. Dengan penangkapan Jepri Rumahorbo, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan adil dan memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan semua aspek kasus ini terungkap dan keadilan dapat ditegakkan bagi korban.