XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tegaskan Vonis 20 Tahun Penjara untuk Yudha Arfandi
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tegaskan Vonis 20 Tahun Penjara untuk Yudha Arfandi
NasionalSelebriti

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tegaskan Vonis 20 Tahun Penjara untuk Yudha Arfandi

Redaksi XVG
Last updated: 16 Januari 2025 6:50 am
Redaksi XVG
Share
2 Min Read

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta telah mengukuhkan keputusan yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap Yudha Arfandi, terkait kasus pembunuhan Dante, putra dari selebriti Tamara Tyasmara. Dalam sidang banding yang diajukan oleh Yudha dan jaksa, PT DKI Jakarta memutuskan untuk mempertahankan vonis 20 tahun penjara. Keputusan ini diumumkan melalui situs SIPP PN Jakarta Timur pada Rabu (15/1/2025).

Putusan banding ini diputuskan oleh majelis hakim yang diketuai oleh Heri Sutanto, dengan anggota Yulman dan Binsar Gultom, pada Rabu (8/1). Dalam putusannya, hakim memerintahkan agar Yudha Arfandi tetap berada dalam tahanan. Sebelumnya, Yudha telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara setelah terbukti bersalah membunuh Dante, yang saat itu berusia 6 tahun. Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang menginginkan hukuman mati.

Majelis hakim menyatakan bahwa tidak ada alasan pemaaf atau pembenar atas tindakan Yudha. Salah satu faktor yang memberatkan adalah seharusnya Yudha melindungi Dante, mengingat kedekatannya dengan Tamara Tyasmara. Namun, ada beberapa hal yang meringankan, seperti fakta bahwa Yudha belum pernah dihukum sebelumnya dan menunjukkan penyesalan atas perbuatannya. Hakim menilai bahwa hukuman mati tidak tepat diberikan karena adanya faktor-faktor yang meringankan tersebut.

Dalam putusan ini, terdapat dissenting opinion atau pendapat berbeda dari salah satu hakim anggota. Hakim tersebut berpendapat bahwa tidak ada hal yang meringankan bagi Yudha dan seharusnya ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Sebagai informasi, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di sebuah kolam renang di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur. Yudha Arfandi diduga menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali ke dalam air hingga akhirnya meninggal dunia.

Keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk menguatkan vonis 20 tahun penjara bagi Yudha Arfandi menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan dengan adil, meskipun terdapat perbedaan pendapat di antara para hakim. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dan tanggung jawab moral yang harus diemban oleh orang dewasa dalam menjaga keselamatan mereka. Dengan adanya putusan ini, diharapkan dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban dan menjadi pelajaran bagi masyarakat luas.

TAGGED:DanteTamara TyasmaraYudha Arfandi
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Kekalahan Timnas Indonesia dari Filipina di Piala AFF 2024: Analisis dan Dampaknya
21 Desember 2024
KPK Selidiki Saksi dalam Kasus Dugaan Pemerasan oleh Gubernur Bengkulu Nonaktif
16 Januari 2025
Liverpool Gagal Raih Kemenangan Penuh di Anfield: Performa Trent Alexander-Arnold Jadi Sorotan
6 Januari 2025
Uji Klinis Vaksin TBC Bill Gates di Indonesia: Manfaat dan Harapan
14 Mei 2025
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?