Dalam sebuah operasi yang mengejutkan, Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang berhasil mengungkap keberadaan 117 amplop yang masing-masing berisi uang tunai sebesar Rp 1 juta di kediaman istri muda Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Deliar Rizqon Marzoeki. Lokasi penemuan ini berada di kawasan Talang Jambe, Palembang, Sumatera Selatan. Selain uang tunai, penyidik juga menyita berbagai barang bukti lainnya, termasuk emas, dokumen kendaraan, alat elektronik, dan sebuah mobil dari rumah istri muda yang berinisial HI.
Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, mengonfirmasi penemuan tersebut pada Sabtu, 11 Januari 2025. “Kami menemukan amplop sebanyak 117 amplop yang berisi uang tunai Rp 1 juta,” ungkap Hutamrin. Namun, hingga saat ini, tujuan dari uang yang terpisah-pisah dalam amplop tersebut masih belum diketahui. Pihak Kejari Palembang masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus gratifikasi yang melibatkan Deliar.
Selain amplop berisi uang, di rumah istri muda Deliar juga ditemukan uang tunai sebesar Rp 50 juta, logam mulia seberat 50 gram sebanyak dua keping, dan logam mulia seberat 25 gram sebanyak satu keping. Penyidik juga mengamankan surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB, serta satu unit mobil Fortuner. “Ada juga laptop dan handphone baru. Total uang yang berhasil kami selamatkan sebanyak Rp 285.600.000,” tambah Hutamrin.
Hutamrin menjelaskan bahwa selain menyelamatkan uang tunai sebesar Rp 285.600.000 dari operasi tangkap tangan (OTT), pihaknya juga mengamankan istri muda Deliar, HI, untuk mencegah kemungkinan melarikan diri keluar kota. “Kami mengamankan sejumlah saksi, salah satunya istri muda Deliar, untuk mencegah agar dia tidak keluar kota,” tegas Hutamrin.
Penemuan amplop berisi uang dan barang-barang berharga lainnya di rumah istri muda Kadisnakertrans Palembang menambah daftar panjang kasus dugaan gratifikasi di Indonesia. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap tujuan dari uang yang terpisah-pisah dalam amplop tersebut dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban. Kejari Palembang berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini demi menegakkan hukum dan keadilan.