Setelah pengejaran intensif, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku perampokan bersenjata di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pondok Aren, Tangerang Selatan. Pelaku berinisial IA, berusia 34 tahun, kini telah diamankan. “Iya pelaku sudah diamankan,” ungkap Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur, seperti dilaporkan oleh Antara pada Senin (16/1/2025).
Walaupun pelaku telah ditangkap, Kompol Muhibbur belum dapat memberikan keterangan lebih rinci mengenai kronologi penangkapan tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini. “Untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tambahnya, menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan.
Peristiwa perampokan ini terjadi pada malam pergantian tahun, tepatnya pada Rabu, 1 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku yang mengenakan jaket ojek online datang dengan sepeda motor berwarna hitam tanpa plat nomor, langsung menuju ruang kantor SPBU. “Pelaku yang menggunakan jaket ojek online dengan menggunakan sepeda motor warna hitam tanpa nomor polisi, langsung menuju ke ruang office,” jelas Ade Ary kepada wartawan pada Kamis (2/1).
Setibanya di lokasi, pelaku menodongkan benda yang diduga senjata api kepada karyawan SPBU berinisial AF. Pelaku memaksa korban untuk menunjukkan lokasi penyimpanan brankas yang berisi uang. Setelah mendapatkan informasi yang diinginkan, pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp 60 juta dan ponsel milik para korban, kemudian melarikan diri dari tempat kejadian. Para korban disekap di ruang penyimpanan brankas oleh pelaku.
Tidak lama setelah kejadian, seorang saksi lainnya memasuki ruang kantor dan mendengar teriakan korban dari arah ruang brankas. Saksi tersebut segera melaporkan insiden ini ke Polsek Pondok Aren. Tindakan cepat dari saksi dan laporan yang segera disampaikan kepada pihak berwenang memungkinkan polisi untuk segera bertindak dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Penangkapan pelaku perampokan bersenjata di SPBU Pondok Aren menunjukkan efektivitas kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam menangani kasus kriminal. Dengan pelaku yang telah diamankan, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi para korban. Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan keamanan di lingkungan sekitar, terutama di tempat-tempat umum seperti SPBU.