Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, mengonfirmasi bahwa pelaku penembakan di Rest Area KM45 Tol Tangerang-Merak adalah seorang anggota TNI yang telah berhasil ditangkap. “Pelaku sudah diamankan di Puspomal,” ungkap Yusri kepada wartawan pada hari Jumat. Namun, Yusri belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan maupun identitas pelaku. Motif penembakan tersebut juga masih belum diungkapkan oleh pihak berwenang.
Insiden penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) ini terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (2/1) dini hari. Akibat kejadian tersebut, dua orang menjadi korban, yaitu IAR dan RAB. Salah satu korban, yang diketahui sebagai bos rental mobil, dinyatakan meninggal dunia setelah terkena tembakan di bagian dada.
Kepala Kepolisian Sektor Cinangka, Cilegon, Ajun Komisaris Polisi Asep Iwan Kurniawan, memberikan klarifikasi terkait tuduhan bahwa anggotanya menolak memberikan bantuan pendampingan kepada korban penembakan yang ingin menarik mobilnya di rest area KM 45. Dalam keterangannya di Serang, Jumat, Asep menjelaskan bahwa pihaknya berusaha mengantisipasi agar tidak terjadi kesalahan tindakan, mengingat kendaraan yang akan ditarik tidak memiliki legalitas yang jelas.
Pada Kamis (2/1) dini hari sekitar pukul 03.10 WIB, tujuh pria dengan menggunakan mobil minibus putih tanpa nomor polisi yang jelas mendatangi Markas Polsek Cinangka. Mereka mengaku berasal dari leasing dan meminta bantuan pendampingan untuk melakukan penarikan mobil terkait masalah leasing atau rental. Brigadir Deri, anggota piket yang menerima mereka, menanyakan legalitas kendaraan yang akan ditarik, namun pihak yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen yang diperlukan.
Brigadir Deri kemudian menghubungi Kapolsek untuk meminta petunjuk. Asep memberikan arahan agar Deri memberikan pemahaman kepada pemohon agar tidak terjadi kesalahpahaman. Asep menekankan pentingnya mematuhi aturan hukum dalam upaya pendampingan tersebut, guna menghindari potensi kerawanan atau perlawanan saat penarikan mobil dilakukan.
Setelah berkomunikasi dengan Kapolsek, salah satu dari tujuh pria tersebut mengaku sebagai pemilik mobil. Brigadir Deri menyarankan agar orang tersebut, jika memang benar pemilik kendaraan atau rental, membuat laporan resmi sebagai dasar bagi pihak kepolisian untuk bertindak.
Dengan penangkapan oknum TNI ini, diharapkan kasus penembakan di Rest Area KM45 dapat segera terungkap dan memberikan keadilan bagi para korban. Pihak berwenang terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif dan pihak-pihak yang terlibat dalam insiden ini. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.