XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Penangkapan Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono: Kasus Suap Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Penangkapan Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono: Kasus Suap Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Nasional

Penangkapan Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono: Kasus Suap Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur

Redaksi XVG
Last updated: 16 Januari 2025 1:31 am
Redaksi XVG
Share
3 Min Read

Langkah tegas diambil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan menangkap dan menetapkan mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Penangkapan ini menandai akhir dari karier Rudi yang sebelumnya diharapkan mendapatkan promosi, namun kini harus menghadapi jeruji besi.

Rudi Suparmono ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan, dan saat ini ditahan di Rutan Salemba, Jakarta, selama 20 hari ke depan. Penangkapan ini dilakukan setelah Kejagung menemukan bukti kuat yang mengindikasikan keterlibatan Rudi dalam kasus suap tersebut. Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa Rudi dibawa ke Jakarta setelah mendarat di Halim, dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Rudi Suparmono diduga berperan dalam pemilihan majelis hakim yang akan menyidangkan kasus Ronald Tannur, atas permintaan pengacara Lisa Rahmat (LR). Abdul Qohar menjelaskan bahwa Lisa menghubungi mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar (ZR), untuk mempertemukan dirinya dengan Rudi. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan hakim yang akan menangani kasus tersebut adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Rudi Suparmono diduga menerima suap sebesar SGD 63 ribu, yang terdiri dari 20 ribu dolar Singapura melalui Erintuah Damanik dan 43 ribu dolar Singapura langsung dari Lisa Rahmat. Selain itu, penggeledahan di rumah Rudi mengungkapkan adanya uang tunai dengan total mencapai Rp 21 miliar. Uang tersebut ditemukan dalam pecahan dolar AS, dolar Singapura, dan rupiah, yang disimpan di dalam mobil Toyota Fortuner milik Nelfi Susanti.

Rudi Suparmono dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, termasuk Pasal 12 huruf c, Pasal 12B, Pasal 6 ayat 2, Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11, dan Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penangkapan Rudi Suparmono menambah daftar panjang kasus korupsi di Indonesia, khususnya di lingkungan peradilan. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya integritas dan transparansi dalam sistem hukum. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan dan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Masyarakat kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

TAGGED:Gregorius Ronald TannurKetua PN SurabayaRudi Suparmono
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Tottenham Hotspur Ungguli Liverpool 1-0 di Semifinal Carabao Cup
9 Januari 2025
Kasus Pelecehan Seksual Agus Buntung di NTB: Sorotan Publik dan Jalannya Proses Hukum
12 Desember 2024
Jalan RE Martadinata: Ancaman Banjir Rob yang Tak Kunjung Usai
6 Januari 2026
Pramono Punya Cara Unik Hadapi Siswa: Bukan Kirim ke Barak Militer
7 Mei 2025
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?