Aparat kepolisian berhasil meringkus empat pelaku yang terlibat dalam insiden penembakan tragis terhadap pemilik usaha rental mobil di Rest Area KM 45 Jalan Tol Tangerang-Merak B, Desa Pabuaran, Jayanti, Tangerang. Peristiwa yang mengguncang ini terjadi pada Kamis dini hari, 2 Januari 2025, dan telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Sabtu (4/1/2025). “Para pelaku penembakan sudah kami amankan,” ujarnya. Meskipun rincian lebih lanjut mengenai penangkapan ini belum diungkapkan, Baktiar memastikan bahwa keempat pelaku akan diumumkan secara resmi kepada publik pada Senin, 6 Januari 2025.
Salah satu pelaku yang ditangkap diduga merupakan anggota TNI. Namun, Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, belum dapat memberikan banyak informasi terkait hal ini. “Kemungkinan iya (salah satu pelaku yang ditangkap anggota TNI). Nanti kita tunggu rilis lengkapnya,” kata Purbawa.
Sebelumnya, polisi juga telah menangkap seorang pria berusia 31 tahun berinisial AS, yang diketahui sebagai penyewa mobil milik bos rental yang menjadi korban penembakan. Penangkapan AS dilakukan di lokasi yang belum dirinci, dan saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penembakan ini dan memberantas komplotan pencuri mobil rental hingga ke akar-akarnya. “Komplotan pencurian kendaraan mobil rental ini bekerja secara sistematis dengan perannya masing-masing, ada yang menyewa, ada yang menggelapkan hingga menadah dan menjualnya. Kasus ini harus diusut tuntas dan komplotannya mesti diberantas sampai ke akar-akarnya,” tegas Abdullah dalam keterangannya, Minggu (5/1/2025).
Abdullah juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap usaha rental mobil yang memiliki peran strategis dalam mobilisasi masyarakat, terutama di daerah tujuan wisata. Ia menyarankan adanya kerja sama antara pengusaha rental mobil dengan pihak kepolisian untuk mencegah dan mengatasi pencurian mobil oleh komplotan yang bekerja secara sistematis.
Selain itu, Abdullah mengimbau pengusaha rental untuk lebih waspada ketika menyewakan mobilnya, dengan melakukan screening terhadap peminjam melalui pemeriksaan KTP, nomor telepon, rekening bank, dan identitas lainnya demi keamanan dan keselamatan semua pihak.
Terkait pemeriksaan Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, dan anggotanya oleh Propam, Abdullah meminta agar hal tersebut dilakukan dengan profesional dan transparan. “Jadi kita tunggu hasil pemeriksaan Propam tersebut, dari situ kita pelajari untuk mitigasi ke depannya,” pungkasnya.
Penangkapan empat pelaku penembakan bos rental mobil di Rest Area Tangerang-Merak ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam mengusut kasus tersebut. Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap dan memberikan keadilan bagi korban. Perlindungan terhadap usaha rental mobil juga perlu ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.