Di tengah hiruk-pikuk kehidupan urban, sebuah insiden pembobolan rumah mengguncang kawasan Ratujaya, Cipayung, Depok, mengakibatkan kerugian materiil yang signifikan. Pelaku berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp 18 juta, emas kawin senilai Rp 6 juta, dan sebuah ponsel Xiaomi Redmi 9A dari kediaman korban. Kejadian ini menambah panjang daftar kasus pencurian di wilayah tersebut.
Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra, peristiwa ini terjadi pada hari Jumat, 10 Januari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. “Telah terjadi pembobolan rumah dengan kerugian uang tunai lebih dari 18 juta, emas kawin senilai Rp 6 juta serta sebuah ponsel Xiaomi Redmi 9A,” ungkap Hendra kepada wartawan pada Kamis, 16 Januari 2025.
Awalnya, salah satu tetangga korban yang datang ke rumah tersebut menemukan kondisi rumah yang sudah berantakan. Saksi mata tersebut melihat jendela rumah dalam keadaan terbuka dan segera memasuki tempat kejadian perkara (TKP) untuk memeriksa lebih lanjut. “Bahwa pada hari Jumat, tanggal 10 Januari 2025, sekira jam 17.15 WIB, didapati jendela telah terbuka lalu saksi masuk ke TKP kemudian saksi mendapati TKP sudah dalam keadaan berantakan,” jelas Hendra.
Setelah menerima laporan dari pemilik rumah, pihak kepolisian segera melakukan tindakan penyelidikan. Kasus ini kini ditangani oleh Polsek Pancoran Mas. “Pada hari Kamis, tanggal 16 Januari 2025, sekira pukul 14.00 WIB, piket fungsi dipimpin Pawas Iptu Saryono, Ka SPKT Iptu Karnadi, Piket Reskrim, dan Piket Intel melaksanakan pengecekan TKP,” tambah Hendra.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku yang bertanggung jawab atas pembobolan tersebut. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan meningkatkan sistem keamanan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan di sekitar mereka. Pihak kepolisian mengajak warga untuk saling bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
Pembobolan rumah di Ratujaya, Depok, ini menyoroti pentingnya kewaspadaan dan kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan adanya tindakan cepat dari pihak kepolisian, diharapkan pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal mereka.