Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan pembagian kuota haji Indonesia untuk tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi. Total kuota yang diterima Indonesia mencapai 221 ribu jemaah. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag, Hilman Latief, menegaskan bahwa mayoritas kuota ini akan dialokasikan untuk jemaah haji reguler.
Dalam rapat bersama Panja Haji DPR yang berlangsung di Ruang Banggar, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (2/1/2025), Hilman menjelaskan bahwa kuota untuk haji reguler mencapai 203.320 jemaah. “Yang dimaksud dengan haji reguler adalah jemaah haji reguler yang disebut dengan reguler murni,” ungkap Hilman. Selain jemaah murni, kuota haji reguler juga mencakup petugas haji daerah dan pembimbing haji dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Sementara itu, kuota untuk haji khusus ditetapkan sebanyak 17.680 jemaah.
Hilman juga menambahkan bahwa keberangkatan tim Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), tim pengawas dari DPR, DPD, hingga BPK RI akan dimasukkan dalam kuota petugas haji. Hal ini menunjukkan pentingnya peran petugas dalam memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah Indonesia.
Pembagian kuota ini menuntut persiapan dan koordinasi yang matang dari berbagai pihak terkait. Kemenag diharapkan dapat bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Persiapan yang baik akan membantu mengurangi potensi kendala yang mungkin dihadapi oleh jemaah selama menjalankan ibadah haji.
Dengan pembagian kuota yang telah ditetapkan, diharapkan pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar dan tertib. Kemenag dan seluruh pihak terkait diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi para jemaah, sehingga mereka dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan nyaman. Keberhasilan pelaksanaan haji tahun ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan ibadah haji oleh pemerintah.
Pembagian kuota haji Indonesia untuk tahun 2025 telah ditetapkan dengan fokus utama pada jemaah haji reguler. Dengan persiapan dan koordinasi yang baik, diharapkan pelaksanaan ibadah haji tahun ini dapat berjalan lancar dan memberikan pengalaman spiritual yang berharga bagi seluruh jemaah. Kemenag dan seluruh pihak terkait diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan demi kesuksesan pelaksanaan ibadah haji di masa mendatang.