XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Pasangan Cagub Kalteng Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail Bin Yahya Cabut Gugatan PHPU di MK
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Pasangan Cagub Kalteng Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail Bin Yahya Cabut Gugatan PHPU di MK
Nasional

Pasangan Cagub Kalteng Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail Bin Yahya Cabut Gugatan PHPU di MK

Redaksi XVG
Last updated: 9 Januari 2025 12:35 pm
Redaksi XVG
Share
3 Min Read

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah, Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail bin Yahya, secara resmi menarik kembali gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (9/1). Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan matang dan disampaikan langsung oleh Willy dalam persidangan yang diadakan secara daring melalui aplikasi Zoom.

Persidangan yang dipimpin oleh Hakim Panel III, Arief Hidayat, dengan anggota hakim Ridwan Mansyur dan Enny Nurbaningsih, berlangsung dengan lancar. Kuasa hukum dari pasangan Willy Yoseph dan Habib Ismail, Rahmadi G Lentam, turut hadir dalam persidangan tersebut. Dalam kesempatan itu, Hakim Arief Hidayat mengonfirmasi kehadiran Willy secara daring.

“Di zoom hadir?” tanya Ketua Majelis Hakim Panel III, Arief Hidayat, memastikan kehadiran Willy.

“Siap hadir Pak Hakim Yang Mulia,” jawab Willy dengan tegas.

Hakim Arief Hidayat kemudian mengonfirmasi pencabutan perkara nomor 269/PHPU.Gub-XXII/2025 yang diajukan oleh pasangan tersebut. “Betul permohonan perkara 269 dicabut?” tanya Hakim Arief Hidayat.

“Betul Pak Hakim,” jawab Willy, yang juga merupakan politikus Partai Nasdem.

Selanjutnya, Hakim Arief Hidayat menanyakan mengenai keabsahan surat pencabutan yang telah ditandatangani oleh Willy Midel dan Habib Ismail. “Ini betul yang memberi surat pencabutan kedua orang tanda tangan semua?” tanya Hakim Arief Hidayat.

“Betul,” jawab Willy, memastikan bahwa semua prosedur telah diikuti dengan benar.

Hakim Arief Hidayat menegaskan bahwa pencabutan ini sah dilakukan karena sudah ada surat asli pencabutan yang ditandatangani oleh kedua principal. “Karena ini sudah ada surat asli pencabutan yang ditandatangai kedua principal, pencabutan ini sah dilakukan, tidak perlu disampaikan permohonannya,” tegas Hakim Arief Hidayat.

Dalam rekapitulasi resmi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah, pasangan Willy Yoseph dan Habib Ismail memperoleh 279.426 suara. Sementara itu, pasangan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo berhasil memenangkan Pilgub 2024 dengan perolehan suara sebanyak 484.754.

Dengan hasil tersebut, pasangan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo hanya tinggal menunggu pelantikan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah untuk periode 2024-2029. Pelantikan dijadwalkan akan berlangsung pada awal Februari 2025 mendatang.

Pencabutan gugatan oleh pasangan Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail bin Yahya menandai akhir dari sengketa hasil pemilihan gubernur di Kalimantan Tengah. Dengan demikian, proses transisi kepemimpinan dapat berjalan dengan lancar, dan pasangan terpilih Agustiar Sabran dan Edy Pratowo dapat segera mempersiapkan diri untuk memimpin Kalimantan Tengah dalam periode mendatang. Keputusan ini diharapkan dapat membawa stabilitas dan kemajuan bagi provinsi tersebut.

TAGGED:Habib Ismail Bin YahyaPHPUWilly Midel Yoseph
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Pembunuhan Tragis di Rawamangun: Bos Ruko Dibunuh dan Dicor oleh Kuli Bangunan
12 Maret 2025
Ibu di Medan Ditahan Polisi Usai Coba Menusuk Anak Kandung
18 Desember 2024
Tragedi di Koja: Nenek Ditemukan Tewas Membusuk, Tinggal Bersama Anak ODGJ dan Cucu
12 Mei 2025
Iqlima Kim, Potret Keanggunan dan Pesona Sang Mantan Aspri Hotman Paris
8 November 2024
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?